Tempat Wisata, Pengunjung Kurang Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Rabu, 23 Desember 2020 | 16:40 WIB   Reporter: Tim KONTAN
Tempat Wisata, Pengunjung Kurang Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

ILUSTRASI. Sejumlah pengunjung berfoto dengan latar belakang Istana Kepresidenan di kawasan Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/11/2020). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.


COVID-19 - JAKARTA. Untuk kesekian kali, mengemuka pada focus group discussion (FGD) Kontan, kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan masih rendah. Tak terkecuali FGD Kontan ke-11 dengan tema "Penerapan 3M di Tempat Wisata dan Hiburan" ini.

Hadir sebagai narasumber, Rika Lestari, VP Corporate Communication, PT Pembangunan Jaya Ancol, Zaenal Arifin, GM Corcomm KebunRaya, dan Saraswati Syifanisa W., mahasiswi sekaligus mewakili pengunjung tempat wisata.

Ketiga narasumber sepakat setuju, sebagian besar pengelola tempat wisata dan hiburan sudah menerapkan standar operasional pencegahan penularan Virus Covid-19. Akan tetapi, kesadaran pengunjung alias masyarakat terhadap protokol kesehatan masih sangat rendah.

Bukan hanya melanggar kebiasaan menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker (3M), bahkan mengabaikan keberadaan orang lain di sekitarnya. Padahal, mekanisme sanksi pun sudah diterapkan oleh pengelola tempat wisata sesuai dengan peraturan yang diterbitkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sanksi itu mulai dari sanksi sosial dan sanksi denda dengan dukungan Tim Satgas Covid-19 setempat.

Menurut para peserta diskusi, penerapan 3M di tempat wisata sudah diterapkan dengan sangat baik. Setiap pengunjung dicek suhu tubuh, wajib mencuci tangan di tempat yang disediakan, dan memastikan setiap pengunjung menjaga jarak serta memakai masker dengan benar.

Bagi pengunjung yang abai melakukan protokol kesehatan, petugas akan mengingatkan secara lisan. Pengelola tempat wisata pun sudah menyiapkan petugas di setiap titik-titik yang menjadi spot berkumpulnya pengunjung untuk memastikan pengunjung mematuhi perokol kesehatan.

Pengelola tempat wisata juga sudah mengaplikasikan pembayaran digital dan dalam jaringan alias online. Karena itu, bagi pengunjung yang ingin mengunjungi tempat wisata harus melakukan reservasi secara online terlebih dahulu. Langkah ini dilakukan untuk menghindari penularan COVID-19 melalui pertukaran uang.

Penerapan protokol Tracing, Testing, Treatment (3T) di tempat wisata juga sudah dilakukan dengan ketat oleh pengelola. Penerapan protokol 3T dimulai dari karyawan yang berkerja di tempat wisata, misalnya absensi setiap karyawan diterapkan secara digital yang memungkinkan melakukan tracing kepada karyawan jika ada yang terindikasi terpapar Covid-19.

Kemudian, Tim satgas penanggulangan Covid-19 yang terdiri dari tim K3 dan Tim HRD juga memastikan karyawan yang terpapar Covid-19 mendapat perawatan maksimal. Karyawan yang terpapar juga dihimbau mengisolasi diri secara mandiri dan dengan dukungan total oleh pengelola.

Pengelola juga sudah mengadakan rapid test secara berkala kepada karyawan melalui kerjasama dengan dinas kesehatan setempat dan Tim Satgas Covid-19 setempat. Lantas, apa yang menyebabkan kesadaran masyarakat sebagai pengunjung tempat wisata masih rendah? Ada yang bisa jawab?

Artikel ini merupakan poin rangkuman dan tidak akan pernah bisa menggantikan momen FGD seutuhnya. Anda bisa mengikuti dan menonton proses diskusi FGD "Penerapan 3M di Tempat Wisata dan Hiburan" secara lengkap di KONTAN TV pada tautan berikut: https://www.youtube.com/watch?v=5pJO76jii2Y.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Andri Indradie

Terbaru