Tertangkap lagi, penyanyi Reza Artamevia mengaku gunakan sabu karena sering di rumah

Minggu, 06 September 2020 | 15:59 WIB   Reporter: Titis Nurdiana
Tertangkap lagi, penyanyi Reza Artamevia mengaku gunakan sabu karena sering di rumah

ILUSTRASI. Penyanyi Reza Artamevia memberi keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers Java Jazz di Jakarta, Rabu (21/1). Reza akan menjadi salah satu pengisi acara di perhelatan Java Jazz yang berlangsung pada 6,7,8 Maret 2015. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ed/n


NARKOBA -JAKARTA.  Kabar penyanyi Reza Artamevia kembali tertangkap karena kasus penyalahgunaan kasus narkoba benar-benar terjadi.

Berbaju oranye, Reza mengaku menyesal dan meminta maaf terlibat dalam kasus narkoba dan berurusan kembali dengan kepolisian.

 "Saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, orangtua, keluarga, sahabat, kerabat dan semua pihak yang telah membantu perjalanan karier saya," ujar Reza saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9) yang dikutip dari siaran Kompas TV.

Lagi, Reza menyebut perbuatannya merupakan kesalahan dan ini akan menjadi pembelajaran bagi dia kedepannya.

Reza kedapatan membawa 0,78 gram sabu saat ditangkap akhir pekan lalu itu berharap kalau perbuatan yang dilakukannya tidak ditiru oleh pihak lain pada masa mendatang.

Baca Juga: Angie dapat kunjungan keluarga dan kekasih

"Saya memohon maaf lahir batin atas segala perbuatan saya. Semoga ini tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga khususnya bagi diri saya," kata Reza.

Sekadar mengingatkan, ini kali kedua penyanyi dengan lagu hits Keabadian ini ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya: Reza pernah ditangkap di hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat  tahun 2016  dengan kasus serupa. Saat itu, berdasarkan keputusan BNNP NTB, Reza harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB.

Kini, peristiwa tersebut berulang.  Kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, hasil tes urine Reza Artamevia positif sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Reza ditangkap di restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur Jumat (4/9) pekan lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Gunakan sabu karena sepi job

Saat ditangkap, Reza menyimpan sepaket klip  sabu seberat 0,78 gram dalam tasnya.

Penggeledahan di  rumah di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan,  sang penyanyi mengungkapkan fakta  bahwa ditemukan paket alat isap sabu, seperti bong atau alat hisap serta korek api.

Pemeriksaan urine, Reza positif amphetamine alias sabu. Reza mengaku menggunakan sabu selama empat bulan belakangan karena terlalu sering di rumah akibat pandemi Covid-19.

Polisi kini tengah memburu pengedar sabu yang menyuplai barang haram tersebut kepada Reza.

 Menurut Yusri, Reza akan disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1, subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Acaman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana

Terbaru