Tetap jadi kebutuhan, ini kiat membeli rumah pada saat pandemi

Jumat, 17 September 2021 | 00:00 WIB   Reporter: Ahmad Febrian
Tetap jadi kebutuhan, ini kiat membeli rumah pada saat pandemi

ILUSTRASI. Layanan produk asuransi.


PASAR PROPERTI - JAKARTA. Meski masih pandemi dan ekonomi sulit, bukan menjadi penghalang untuk membeli rumah. Terlebih rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok. 

Nah sebelum menjatuhkan pilihan, ada beberapa pertimbangan sebelum membeli rumah. Pertama,  cek legalitas perusahaan. Seperti  akta perusahaan, sertifikat tanah yang akan dibangun (SHM) sesuai lokasi dan peruntukannya. 

Kedua, cek berbagai izin dalam proyek pembangunan kluster atau perumahan tersebut. Misalnya izin membangun dari pemerintah wilayah setempat, izin lokasi dan lainnya. 

Ketiga, pastikan keseriusan si pengembang dan ini bisa dibuktikan lewat fisik atau lokasi dari proyek perumahan yang akan dibangun. Jangan  sampai hanya berupa lahan kosong dan bemodal tenda

Keempat, minta sales marketingnya untuk menunjukkan lokasi atau batas-batas kavling rumah yang Anda incar, sesuaikan dengan brosur yang mereka tawarkan.

Jika uang masih kurang luas, bisa  menyasar rumah dengan harga sedang. “Mula dari Rp 300 jutaan sampai Rp 700 jutaan,” kata  Abdullah Afief, Direktur  PT Sedaya Indah Selaras (SIS), salah satu pengembang rumah yang masuk kategori kelas sedang, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (16/9) 

SIS mengembangkan rumah  bergaya milenial di seputar Jabodetabek. Setelah  kawasan Ciputat, Serpong dan Pamulang, SIS kini menggarap klaster terbaru di Citayam,n Bogor

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian

Terbaru