Tips Menyelamatkan Diri Jika Ada Gempa Bumi Saat di Dalam Kendaraan

Kamis, 27 April 2023 | 20:19 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Tips Menyelamatkan Diri Jika Ada Gempa Bumi Saat di Dalam Kendaraan

ILUSTRASI. Duitpintar.com memberikan tips jika Anda berada dalam kendaraan pribadi di tengah musibah gempa bumi.


TIPS & TRIK - Saat terjadi bencana alam seperti gempa, risiko dan kerusakannya dapat terjadi di mana saja, baik di rumah, di dalam gedung, bahkan saat tengah berkendara di dalam mobil.

Saat Anda berada dalam mobil, konsekuensinya kurang lebih sama saat berada di gedung atau bangunan. Lalu, bagaimana jika Anda sedang mengemudi atau berada di dalam mobil saat bencana alam tersebut terjadi? 

Untuk itu, Duitpintar.com memberikan informasi mengenai tindakan atau antisipasi yang dapat dilakukan jika Anda berada dalam kendaraan pribadi di tengah musibah gempa bumi. 

Baca Juga: Pasca Diguncang Gempa, Begini Keadaan Fasilitas BBM dan LPG di Sumatera Barat

Tips menyelamatkan diri jika ada gempa bumi saat di dalam kendaraan 

PENCARIAN KORBAN TERTIMPA BANGUNAN AKIBAT GEMPA

Seeprti Dikutip dari keterangan resmi Duitpintar, berikut adalah tips menyelamatkan diri jika ada gempa bumi saat di dalam kendaraan:

1. Perhatikan lingkungan sekitar

Risiko terjebak di mobil bisa terjadi saat sedang mengemudi. Pasalnya, seringkali getaran yang dihasilkan saat gempa bumi tidak terasa bersamaan dengan getaran mesin dan laju kendaraan.

Untuk mengetahui gejala atau datangnya gempa bumi, Anda dapat memperhatikan lingkungan sekitar dengan melihat orang-orang yang menyelamatkan diri ke luar ruangan atau kendaraannya. 

Baca Juga: Gempa 7,3 Magnitudo di Mentawai, Tetap Waspadai Potensi Gempa Susulan

Jika Anda melihat gejala tersebut, maka wajib mengetahui keadaan yang sebenarnya terjadi. Saat menyelamatkan diri, jangan panik, tetapi tetap berpikir logis dan memperhitungkan apa yang akan terjadi. 

Misalnya, jika kendaraan terparkir di basement saat gempa bumi berlangsung, maka Anda harus langsung bergegas meninggalkannya dan menjalani evakuasi diri keluar dari tempat itu.

Jika Anda tidak sempat melakukannya, maka segera cari tempat berlindung. Sebab, jika Anda masih memilih tetap berada di kabin mobil dan terjebak di dalamnya, bisa menyebabkan Anda tertimpa reruntuhan bangunan.

Baca Juga: BNPB: Dua Rumah Rusak Pascagempa Magnitudo 6,9 Kepulauan Mentawai

2. Segera menyelamatkan diri keluar mobil

Langkah lainnya yang bisa Anda lakukan jika sedang berkendara dengan kecepatan minimal 20 kilometer per jam dan terjadi gempa bumi, Anda bisa segera mencari tempat terbuka yang dirasa aman. 

Sementara itu, jika tetap memilih berada di dalam kabin, bisa membuat Anda terjebak di mobil saat gempa bumi.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 6,1 Guncang Mentawai, Terasa hingga Padang dan Payakumbuh

Usahakan mencari tempat terbuka yang jauh dari bangunan yang rentan ambruk dan roboh jembatan, jembatan penyeberangan orang (JPO), tiang listrik, lampu lalu lintas, baliho Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) hingga pohon.

Lain halnya jika Anda terjebak dalam mobil di tengah kemacetan, segera matikan mesin. Setelah itu, Anda juga bisa langsung menyelamatkan diri ke tempat yang aman.

Baca Juga: BNPB: Sebagian Warga Mentawai Mengungsi Usai Gempa Magnitudo 6,9 Selasa Pagi

3. Lindungi kendaraan dengan perluasan asuransi

Tak hanya fokus melindungi diri sendiri saja, tentu saja kendaraan yang dimiliki harus diberikan proteksi terbaik dengan asuransi.

Seperti diketahui, memiliki asuransi mobil akan membantu pemilik kendaraan terhindar dari membengkaknya biaya perbaikan akibat bencana alam. 

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Mentawai, Pertamina Jamin Pasokan BBM dan LPG Aman

Tak cukup asuransi mobil saja, yang dapat dipilih dari dua jenis, yaitu asuransi mobil All Risk (comprehensive) dan asuransi Total Loss Only (TLO). Untuk itu, Anda bisa menambah jaminan perluasan.

Seperti dituliskan dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor (PSAKBI), risiko bencana seperti banjir, gempa bumi, longsor sampai gunung meletus merupakan jaminan perluasan dari asuransi kendaraan.

Untuk mendapatkan seluruh benefit itu, Anda harus menambah jaminan perluasan atau SRCC asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru