Merasakan sensasi diving di Kepulauan Seribu meski belum mengantongi sertifikat

Selasa, 29 Januari 2019 | 07:14 WIB Sumber: Kompas.com
Merasakan sensasi diving di Kepulauan Seribu meski belum mengantongi sertifikat


INDUSTRI PARIWISATA - JAKARTA. Diving atau menyelam dan melihat keindahan laut dengan berbagai biota lautnya yang indah tentu akan menjadi aktivitas yang menyenangkan. Namun untuk menjadi seorang diver, seseorang diharuskan menjalani serangkaian kursus dan tes hingga dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat.

Namun bagi Anda yang ingin sekali merasakan sensasi menyelam dengan berbagai perlengkapan scuba dive, Anda dapat melakukannya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Dive Master Dermaga Ody Dive, Robby mengatakan, pihaknya menyediakan paket khusus bagi wisatawan yang ingin mencoba rasanya menyelam meskipun belum memiliki sertifikat diver.

Wisatawan dapat menyewa berbagai perlengkapan scuba dive dan mendapatkan pengenalan penggunaan alat-alat tersebut.

Untuk menyewa berbagai peralatan ditambah pendampingan dari para dive master wisatawan harus membayar biaya sebesar Rp 850.000.

"Tapi mereka cuma boleh menyelam di sekitar dermaga saja, maksimal 3 meter saja. Itu juga kami dampingi. Enggak boleh menyelam sendirian," ujar Robby.

Sebelum menyelam para wisatawan akan diajak ke perairan dangkal untuk mencoba bernafas dengan regulator di dalam air. Kemudian diajarkan juga prosedur sederhana menyelam.

"Yang terpenting itu teknik equalizing telinga, karena nanti kan terjadi perbedaan tekanan di bawah air, jadi harus bisa equalizing agar telinga tidak sakit," lanjutnya.

Jika semua sudah siap, para dive master akan mendampingi wisatawan berkeliling dermaga. Tak hanya dapat merasakan sensasi menyelam, wisatawan juga dapat menggunakan fasilitas foto dengan tambahan biaya Rp 250.000 sekali menyelam.

Dengan begitu wisatawan akan mendapatkan foto underwater bak seorang penyelam.  (Sherly Puspita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diving Tanpa Perlu Sertifikat Menyelam, Apa Bisa?",

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru