-
Himpunan Mahasiswa Jurusan
Ada banyak organisasi kemahasiswaan yang bisa dicoba mahasiswa, salah satunya adalah Himpunan Mahasiswa Jurusan atau HMJ.
HMJ merupakan organisasi kemahasiswaan dalam skala yang kecil. Organisasi kemahasiswaan ini diikuti oleh mahasiswa dengan jurusan yang sama.
-
Senat
Senat adalah organisasi mahasiswa yang bertugas untuk mengawasi kinerja BEM. Senat di bagi menjadi senat fakultas dan senat universitas.
-
Badan Eksekutif Mahasiswa
Organisasi kemahasiswaan yang paling populer di universitas adalah BEM. BEM sendiri merupakan istilah perkuliahan untuk Badan Eksekutif Mahasiswa.
Organisasi ini mirip seperti OSIS saat SMA. Ada banyak divisi di BEM. Masing-masing divisi bergerak di untuk kepentingan mahasiswa, universitas dan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Cek lagi 20 prodi saintek terketat di SNMPTN 2020, strategi agar tidak salah pilih
-
Unit Kegiatan Mahasiswa
Selain BEM, senat, dan HMJ, ada satu lagi istilah perkuliahan untuk kegiatan mahasiswa. UKM atau Unit Kegiatan Mahasiswa, adalah wadah bagi mahasiswa yang memiliki minat di berbagai bidang.
UKM sama dengan ekskul saat SMA. Ada banyak UKM yang disediakan oleh universitas untuk mahasiswa. UKM yang paling umum ada adalah UKM olahraga, teater, hingga media dan jurnalistik.
-
Peminatan studi
Peminatan studi biasa diambil setelah mahasiswa mencapai semester tertentu. Peminatan ini membagi jurusan ke beberapa peminatan khusus.
Peminatan ini membantu mahasiswa untuk menentukan minta yang mereka sukai. Jurusan ilmu hukum biasanya memiliki peminatan ilmu hukum perdata, pidana, dan yang lainnya.
Jurusan lain seperti Sastra Inggris juga memiliki peminatan seperti Literature dan Linguistic.
-
Semester Pendek
SP atau semester pendek adalah istilah perkuliahan selanjutnya yang harus diketahui.
Terkadang nilai IP tidak memenuhi ekspektasi, mahasiswa bisa mengulang. Mereka bisa mengambil SKS yang sama di semester selanjutnya atau mengambil SP.
SP ini biasa ditawarkan untuk mahasiswa semester akhir yang ingin memperbaiki nilai.
Jumlah SKS nya tidak sebanyak SKS reguler. Mahasiswa harus membayar ekstra untuk mengikuti SP.
Baca Juga: 10 Universitas swasta terbaik di Indonesia, kualitasnya tidak kalah dengan PTN