Cara cek ETLE secara online
Untuk memastikan apakah kendaraan terkena e-tilang atau tidak, pengendara dapat melakukan cek tilang elektronik secara online.
Berikut cara cek status tilang elektronik secara online:
- Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data
- Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK.
- Setelah terisi semua, pilih "Cek Data".
- Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat "No data available".
- Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.
Demkikian daftar jenis pelanggaran yang bisa direkam ETLE. Semoga informasinya bermanfaat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Jenis Pelanggaran yang Bisa Direkam Kamera ETLE"
Penulis : Serafina Ophelia
Editor : Agung Kurniawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie