Ada pajak 0%, ini perkiraan penurunan harga mobil baru dari diler Toyota

Senin, 22 Februari 2021 | 12:55 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Ada pajak 0%, ini perkiraan penurunan harga mobil baru dari diler Toyota


HARGA MOBIL - Jakarta. Jika tidak ada aral melintang, harga sejumlah mobil baru Toyota akan turun harga mulai bulan depan. Hal ini menyusul rencana kebijakan pemerintah menerapkan insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 0 persen untuk kendaraan bermotor.

Selama ini, kendaraan bermotor non LCGC terkena PPnBM dengan tarif mulai dari 10% hingga di atasnya. Toyota siap menurunkan harga mobil baru sejumlah tipe kendaraan jika insentif pajak PPnBM 0% berlaku.

Harga mobil baru Toyota akan lebih murah dari biasanya mulai Maret 2021. Hal ini karena, pemerintah menyetujui pemberian insentif pajak 0 persen untuk mobil baru, mulai dari low MPV, low SUV hingga sedan.

Insentif tersebut berlaku untuk pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas mobil baru yang akan diterapkan bertahap mulai Maret 2021 hingga akhir tahun 2021.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021), mengatakan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah ( PPnBM) 0 persen diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu. Airlangga mengatakan, relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri.

Dengan begitu, harga mobil mobil penumpang kurang dari 1.500 cc rakitan lokal atau berstatus completely knocked down ( CKD) di Indonesia, dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi diprediksi akan mengalami penurunan harga hingga puluhan juta rupiah.

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat,” ujar Airlangga, dalam keterangan resmi (11/2/2021).

“Meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” katanya.

Menurut salah satu tenaga pemasar diler mobil Toyota di Jakarta, perusahaan sudah memberikan perkiraan kendaraan yang bisa mendapatkan insentif pajak 0 persen. Setidaknya ada 5 mobil besutan Toyota yang diperkirakan bisa mendapat insentif pajak 0 persen.

Kelima mobil itu antara lain Avanza, Rush, Sienta, Yaris, dan Vios. Sebagai contoh, saat ini harga mobil baru Toyota Avanza tanpa diskon mulai Rp 200,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 231,250 juta (tipe 1.3 G A/T) OTR Jakarta.

Baca juga: Salah satu pajak dibebaskan, ini potensi penurunan harga mobil baru

Mobil Avanza terkena tarif PPnBM 10%. Namun, penghitungan tarif bukan berdasarkan harga OTR.

Yang jelas, jika insentif PPnBM 0 persen berlaku, harga mobil Avanza akan turun Rp 13 juta-Rp 16 juta. "Angka penurunan tersebut juga masih sebatas perkiraan untuk panduan calon konsumen Toyota," kata tenaga pemasar Toyota tersebut.

Berikut perkiraan harga mobil baru Toyota setelah pajak 0 persen atau pembebasan PPnBM berdasarkan publikasi tenaga pemasar

Perkiraan harga mobil baru Toyota Avanza jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persen

  • Harga awal Avanza Rp 200,2 juta sampai Rp 231,250 juta
  • Estimasi harga mobil baru Avanza pasca pajak 0 persen Rp 187,2 juta sampai Rp 215,25 juta (turun Rp 13 juta - Rp 16 juta)

Perkiraan harga mobil baru Toyota Yaris jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persen

  • Harga awal Rp 266,250 juta sampai Rp 304,250 juta
  • Estimasi harga mobil baru Toyota Yaris setelah insentif pajak 0 persen Rp 248,25 juta sampai Rp 283,25 juta (turun Rp 18 juta-Rp 21 juta)

Perkiraan harga mobil baru Toyota Vios jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persen

  • Harga awal Rp 311,950 juta sampai Rp 346,850 juta
  • Estimasi harga mobil baru Vios setelah insentif pajak 0 persen Rp 251,95 juta sampai Rp 291,85 juta (turun Rp 60 juta-Rp 65 juta)

Perkiraan harga mobil baru Toyota Rush jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persen

  • Harga awal Rp 257,7 juta sampai Rp 279,1 juta
  • Estimasi harga mobil baru Rush dengan insentif pajak PPnBM 0 persen Rp 268,7 juta sampai Rp 257,1 juta (turun Rp 19 juta-Rp 22 juta)

Perkiraan harga mobil baru Toyota Sienta jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persen

  • Harga awal Rp 251,8 juta sampai Rp 315,65 juta
  • Estimasi harga mobil baru Sienta dengan insentif pajak PPnBM 0 persen Rp 232,8 juta sampai Rp 293,65 juta (turun Rp 16 juta-Rp 22 juta)

Untuk menjadi catatan, daftar harga mobil baru Toyota di atas masih sebatas perkiraan dengan hitungan kasar. Harga pasti mobil baru Toyota akan diputuskan setelah ada peraturan Menteri Keuangan tentang perubahan PPnBM.

Selain itu, harga mobil juga dipengaruhi kebijakan masing-masing diler. Ada banyak perusahaan yang menjadi diler mobil Toyota, harga mobil baru bisa berbeda di setiap diler.

 

Selanjutnya: Daftar lengkap mobil yang berpotensi turun harga jika insentif pajak 0 persen berlaku

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Adi Wikanto
Terbaru