Ada pembatasan sosial, Raffi Ahmad bakal bangun studio virtual

Minggu, 04 Juli 2021 | 22:25 WIB   Reporter: Noverius Laoli
Ada pembatasan sosial, Raffi Ahmad bakal bangun studio virtual

Ilustrasi studio virtual


FILM -  JAKARTA. Tak hanya mempengaruhi perekonomian dan krisis kesehatan secara global, pandemi Covid 19 juga memengaruhi industri perfilman sepanjang tahun 2020 hingga 2021 saat ini. Pembatasan interaksi sosial dan kerumunan di tempat umum menjadi penghalang bagi industri bisa.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), oleh pemerintah kembali bioskop terpaksa harus ditutup hingga jangka waktu yang belum bisa ditentukan, menimbulkan banyaknya judul film yang mengalami penundaan tanggal rilis dan acara premier yang biasanya diselenggarakan secara masif.

Menanggapi hal tersebut Raffi Ahmad dan Fransen Susanto Sang Founder RA Pictures mempunyai jalan keluar tersendiri untuk di dunia industri hiburan yg ia tekuni selama ini. Raffi Ahmad akan segera membangun kerajaan virtual production. 

Perkembangan dunia digital yang 10 tahun belakangan telah mengubah metode distribusi film mengambil alih industri. Platform streaming menjadi sebuah kebutuhan, alternatif, untuk membuat industri perfilman tetap berjalan di tahun yang pelik ini," ujar CEO RA Pictures, Fransen Susanto dalam keterangannya, Minggu (4/7).

Baca Juga: Film KKN di Desa Penari segera tayang, MD Pictures (FILM) kian optimistis tahun ini

"Studio virtual ini akan di perkirakan seluas 1 hektar yang dilengkapi virtual screen dan CGI equipment maupun set, sebagai penunjang produksi. Indoor dan outdoor production, selain harga tanahnya yg masih cukup menarik utk di investasi, Dengan adanya fasilitas tersebut, maka produksi film di Indonesia diharapkan bisa seperti negara negara berkembang lainnya jadi kehadirkan Lido City sangat berpengaruh terhadap kami dan dunia entertainment," tambah Fransen.

MNC Lido City,  adalah mega proyek yang sedang dikembangkan oleh PT MNC Land Tbk (KPIG), telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (atau yang sering disebut dengan KEK Pariwisata).

Dengan didapatkannya status KEK Pariwisata, Badan Usaha dan Pelaku Usaha di kawasan MNC Lido City akan menikmati berbagai kemudahan dan fasilitas insentif perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 237/PMK.010/2020, antara lain diberikannya insentif pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah, bea masuk dan pajak dalam rangka impor, cukai, serta berbagai kemudahan perizinan lainnya.

Dengan mengusung Integrated Tourism Destination yang terbesar di Asia Tenggara, MNC Lido City akan berperan aktif untuk mendukung dan berkontribusi bagi percepatan pencapaian target pemerintah pusat maupun daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga merupakan Ketua Dewan Nasional KEK beberapa waktu lalu berharap KEK Lido dapat mendorong pariwisata di Indonesia. "Hasilnya harus jelas, turis ke Jawa Barat juga harus yang berkualitas internasional”

Selanjutnya: 4 Film Netflix original terbaru yang tayang di tanah air pekan ini

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli
Terbaru