POLRI - Jakarta. Bareskrim Polri adalah singkatan dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia. Bareskrim adalah unsur pelaksana utama Polri pada tingkat Markas Besar yang dipimpin oleh Kepala Bareskrim (Kabareskrim Polri) dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.
Dirangkum dari laman Tribata Polda Kepri, Kabareskrim bertanggung jawab kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Bareskrim akhir-akhir ini populer di tengah masyarakat lantaran kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E atas suruhan Irjen Pol Ferdy Sambo. Kasus penembakan tersebut kini ditangani oleh Bareskrim Polri.
Lantas, apa saja tugas Bareskrim Polri dan seperti apa struktur Bareskrim Polri?
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Profil Irjen Ferdy Sambo
Tugas Bareskrim Polri
Tugas Bareskrim Polri tercantum dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019.
Tugas Bareskrim adalah membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengawasan dan pengendalian penyidikan, penyelenggaraan identifikasi, laboratorium forensik dalam rangka penegakan hukum serta pengelolaan informasi kriminal nasional.
Sementara itu, Kabareskrim Polri bertugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengawasan dan pengendalian penyidikan, penyelenggaraan identifikasi, laboratorium forensik dalam rangka penegakan hukum serta pengelolaan informasi kriminal nasional.
Kabareskrim Polri saat ini dijabat oleh Komisaris Jenderal Pol. Drs. Agus Andrianto S.H., M.H. dan Wakabareskrim Polri dijabat oleh Inspektur Jenderal Polisi Drs. Syahar Diantoro, M.Si.
Bareskrim Polri dulu bernama Korps Reserse Polri sewaktu masih menginduk pada Deputi Operasi Kapolri.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Negara akan Hancur Jika Tidak Dibuka
Struktur Bareskrim Polri
Sementara itu, berikut adalah struktur Bareskrim Polri:
1. Unsur Pimpinan
- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim)
- Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim):
2. Unsur Pembantu Pimpinan dan Pelaksana Staf
- Biro Pembinaan dan Operasional (Robinopsnal)
- Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin)
- Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik)
- Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rokorwas PPNS)
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
3. Unsur Pelaksanaan Staf Khusus/Teknis
- Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor)
- Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) asalnya Pusident
- Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas)
4. Unsur Pelaksana Utama Direktorat Bareskrim Polri (Ditbareskrim Polri), terdiri dari 6 Direktorat:
- Direktorat Tipidum, menangani tindak pidana terhadap keamanan Negara dan tindak pidana umum
- Direktorat Tipideksus, menangani tindak pidana dalam bidang ekonomi dan keuangan / perbankan serta kejahatan khusus lainnya
- Direktorat Tipidkor, menangani tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme
- Direktorat Tipidnarkoba, menangani tindak pidana narkoba:
- Direktorat Tipidter, menangani tindak pidana tertentu yang tidak ditangani oleh Dit I sampai dengan Dit IV
- Direktorat Tipidsiber, menangani tindak pidana ITE yang meliputi kejahatan menggunakan komputer sebagai alat utama (computer crime), kejahatan menggunakan komputer sebagai alat bantu (computer related crime)
Demikian penjelasan mengenai Bareskrim Polri adalah singkatan dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas Bareskrim, dan struktur Bareskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News