APGI tegaskan pendaki pemula wajib menggunakan jasa pemandu gunung bersertifikat

Jumat, 19 Juli 2019 | 14:04 WIB Sumber: Kompas.com
APGI tegaskan pendaki pemula wajib menggunakan jasa pemandu gunung bersertifikat


WISATA - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) Rahman Mukhlis mengatakan, pendaki dengan kategori pemula wajib menggunakan jasa pemandu gunung bersertikasi resmi.

Dengan adanya pemandu gunung bersertifikasi resmi, pendaki pemula bisa lebih terjamin keselamatan dan teredukasi saat mendaki gunung.

"Pendaki pemula wajib menggunakan pemandu gunung bersertifikasi untuk Keselamatan dalam pendakian dan mendapat edukasi ttg kegiatan pendakian gunung. Karena peran pemandu profesional bukan cuma penunjuk jalan, tetapi juga ada peran edukasi" kata Rahman kepada KompasTravel, Kamis (18/7).

Baca Juga: Pendakian Gunung Gede Pangrango ditutup pada 12-21 Agustus

Menurut Rahman, pemandu gunung bisa mendapatkan edukasi tentang ilmu mendaki gunung dari pemandu gunung yang bersertifikasi.

Ia menyebut pendakian gunung merupakan kegiatan yang berisiko dan kini angka kecelakaan pendakian gunung meningkat. "Kalau sebelum era tahun 2000-an banyak orang naik gunung dari ikut organisasi pencinta alam," tambahnya.

Anggota tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban pendaki Gunung Rinjani asal Makassar, Muhammad Ainul Takzim, di Pelawangan Sembalun, Kecamatan Sembalun, Selong, Lombok Timur, NTB, Selasa (31/7).

Rahman menyebut pendaki pemula adalah pendaki dengan pengalaman tiga kali pendakian. Selain itu, pendaki pemula juga adalah pendaki yang tidak terdidik atau terlatih di organisasi pendaki gunung atau pecinta alam.

"Jadi bagi Anda para wisatawan pendaki gunung, kenali dan gunakanlah layanan jasa  pemandu gunung yang profesional dan anggota Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia," tambahnya.

Baca Juga: Suhu di Gunung Lawu sentuh minus 3 derajat

Data dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) tahun 2015-2019, tercatat peningkatan angka kecelakaan pendaki saat mendaki gunung. Salah satu jenis kecelakaan yang kerap mengintai pendaki dan berujung kematian adalah hipotermia.

Peristiwa kecelakaan dalam pendakian gunung yang baru-baru ini terjadi seperti dalam kasus tewasnya Thoriq Rizky Maulidan (15) di Gunung Pyramid, Bondowoso, Jawa Timur akibat terjatuh ke lereng gunung yang terjal.

Selain itu pada awal tahun, ada tiga orang pendaki muda bernama Ferdi Firmansyah (13), Lucky Parikesit (13), dan Agip Trisakti (15) meninggal dunia dalam perjalanan menuju puncak Gunung Tampomas karena hipotermia.

Indonesia kini memiliki 1.005 pemandu gunung bersertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pemandu gunung bersertifikasi hasil penilaian Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) kini semakin siap melayani kebutuhan pemandu wisata  dalam industri pendakian gunung di Indonesia.

"1.005 pemandu gunung itu seusai target awal ketika Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) terbentuk bentuk pada tahun 2016 yaitu 1.000 pemandu bersertifikat dalam waktu 3 tahun," ujar Rahman.

Baca Juga: Gunung Rinjani kembali dibuka untuk pendaki, simak aturan dan harga tiketnya

Ia menambahkan pemandu gunung bersertifikat tersebar di daerah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku. ((Wahyu Adityo Prodjo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekjen APGI: Pendaki Pemula Wajib Menggunakan Pemandu Gunung Bersertifikasi Resmi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru