Awas keliru! Ini beda kuota umum dan kuota belajar dari Kemendikbud

Kamis, 24 September 2020 | 10:36 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Awas keliru! Ini beda kuota umum dan kuota belajar dari Kemendikbud

ILUSTRASI. Awas keliru! Ini beda kuota umum dan kuota belajar di bantuan kuota Kemendikbud. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.


BELAJAR DARI RUMAH -  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Bantuan ini diharapkan mampu membantu siswa dan guru untuk mendapatkan informasi pembelajaran. 

Bantuan yang diberikan berupa kuota data internet bagi siswa dan pengajar. Bantuan kuota Kemendikbud ini juga diberikan untuk dosen dan mahasiswa. 

Hal ini disampaikan oleh Ainun Na'im, Sekretaris Jenderal Kemendikbud, yang dikutip dari laman resmi Kemendikbud (21/09/2020). 

Penyaluran bantuan kuota data internet Kemendikbud akan dilakukan dalam 4 bulan. Setiap bulannya akan ada dua tahap penyaluran bantuan kuota. 

bantuan kuota data internet Kemendikbud

Bantuan ini mulai disalurkan pada bulan September ini hingga Desember 2020. Berikut jadwal penyaluran bantuan kuota, dilansir dari laman Kemendikbud:

Bulan pertama:

  • Tahap I: 22-24 September 2020
  • Tahap II: 28-30 September 2020

Bulan kedua:

  • Tahap I: 22-24 Oktober 2020
  • Tahap II: 28-30 Oktober 2020

Bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

  • Tahap I: 22-24 November 2020
  • Tahap II: 28-30 November 2020

 

Perbedaan kuota umum dan kuota belajar

Bersumber dari laman Kemendikbud (23/09/2020), Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Evey Mulyani, mengatakan, kuota yang diberikan ada dua jenis. 

Kuota tersebut diantaranya adalah kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dapat digunakan untuk mengakses beragam aplikasi dan laman. Sedangkan kuota belajar hanya bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran. 

bantuan kuota kemendikbud

Rincian bantuan kuota internet

Baik siswa maupun pengajar PAUD hingga SMA mendapatkan bantuan kuota dengan rincian tersendiri. Dosen dan mahasiswa juga mendapatkan kuota dengan jumlah data yang berbeda. Melansir dari laman Bantuan Kuota Kemdikbud, berikut rincian data internet yang didapat:

Peserta didik jenjang PAUD: 20 Gb/bulan

  • 5 Gb kuota umum
  • 15 Gb kuota belajar
  • Durasi bantuan selama 4 bulan

Baca Juga: 4 Cara ini bisa melatih berpikir kritis Anda, bisa dicoba siapa saja!

Peserta didik jenjang SD hingga SMA/SMK: 35 Gb/bulan

  • 5 Gb kuota umum
  • 30 Gb kuota belajar
  • Durasi bantuan selama 4 bulan

 

Pengajar jenjang PAUD hingga SMA/SMK: 42 Gb/bulan

  • 5 Gb kuota umum
  • 37 Gb kuota belajar
  • Durasi bantuan selama 4 bulan

Dosen dan mahasiswa: 50 Gb/bulan

  • 5 Gb kuota umum
  • 45 Gb kuota belajar
  • Durasi bantuan selama 4 bulan

Kuota bantuan tersebut bisa untuk mengakses: 19 Aplikasi pembelajaran, 5 video conference, 401 website universitas, dan 22 website lainnya. 

Daftar laman dan aplikasi yang bisa diakses bisa dilihat di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/. 

Selanjutnya: Lowongan kerja BUMN PT. Taspen (Persero) terbaru, buka banyak posisi!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Tiyas Septiana
Terbaru