Bantuan kuota internet Kemendikbud hadir kembali mulai Maret 2021, ini infonya

01 Maret 2021 | 16:23 WIB
Bantuan kuota internet Kemendikbud hadir kembali mulai Maret 2021, ini infonya
ILUSTRASI. Bantuan kuota internet Kemendikbud hadir kembali mulai Maret 2021, ini infonya. KONTAN/Carolus Agus Waluyo.

Reporter: Tiyas Widya Septiana | Editor: Tiyas Septiana

Syarat penerima bantuan kuota data internet 2021

Bagi siswa dan pendidik yang ingin mendapatkan bantuan kuota dari pemerintah, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. 

Siswa PAUD hingga menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama siswa atau orang tua/anggota keluarga/wali

Pendidik jenjang PAUD hingga menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Mahasiswa:

  • Terdaftar di aplikasi PD Dikti berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree) 
  • Memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Dosen:

  • Terdaftar di aplikasi PD Dikti dan berstatus aktif
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Selanjutnya: Ini pertanyaan yang sering ditanyakan seputar registrasi akun LTMPT tahap 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Close [X]