Bantuan kuota internet Kemendikbud hadir kembali mulai Maret 2021, ini infonya

Senin, 01 Maret 2021 | 16:23 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Bantuan kuota internet Kemendikbud hadir kembali mulai Maret 2021, ini infonya

ILUSTRASI. Bantuan kuota internet Kemendikbud hadir kembali mulai Maret 2021, ini infonya. KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


Syarat penerima bantuan kuota data internet 2021

Bagi siswa dan pendidik yang ingin mendapatkan bantuan kuota dari pemerintah, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. 

Siswa PAUD hingga menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama siswa atau orang tua/anggota keluarga/wali

Pendidik jenjang PAUD hingga menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Mahasiswa:

  • Terdaftar di aplikasi PD Dikti berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree) 
  • Memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Dosen:

  • Terdaftar di aplikasi PD Dikti dan berstatus aktif
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Selanjutnya: Ini pertanyaan yang sering ditanyakan seputar registrasi akun LTMPT tahap 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru