GADGET BARU - JAKARTA. Setelah meluncurkan Mi Note 10 Pro di Indonesia beberapa waktu lalu, Xiaomi kemungkinan besar akan mendatangkan Mi 10 ke Tanah Air.
Indikasi kuat ini terlihat dari laman Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menyantumkan kode Mi 10 di dalam sebuah sertifikasi.
Sertifikat itu bernomor 224/SJ-IND.8/TKDN/3/2020 tertanggal 10 Maret 2020. Pada kolom merk dan tipe, tertulis Xiaomi M2001J2G dan mengantongi nilai TKDN sebesar 37,85%.
Berdasarkan penelusuran KompasTekno, kode tersebut juga tercantum dalam laman sertifikasi lembaga komunikasi federal Amerika Serikat, FCC.
Baca Juga: Redmi Note 9 dan Note 9 Pro Rilis 12 Maret, ini bocoran spesifikasinya
Dari spesifikasinya, ponsel dengan kode M2001J2G merujuk pada Mi 10 yang telah meluncur di China pada Februari lalu. Sebagai informasi, Xiaomi merilis Mi 10 dan Mi 10 Pro di negara asalnya.
Mi 10 reguler memiliki nomor kode M2001J2G, serupa dengan kode yang tertera pada halaman TKDN. Sementara Mi 10 Pro mempunyai nomor kode M2001J1G.
Meski nomor kode Mi 10 versi reguler sudah mengantongi sertifikasi TKDN, KompasTekno tidak menemukan ada sertifikasi TKDN untuk nomor kode M2001J1G.
Artinya, besar kemungkinan perangkat yang akan masuk ke Indonesia hanya Mi 10 versi reguler saja.
Baca Juga: Apple dan Samsung mendominasi, ini daftar smartphone terlaris 2019