Begini spesifikasi Xiaomi Mi 10 yang sudah kantongi sertifikat TKDN

Kamis, 12 Maret 2020 | 00:05 WIB   Reporter: kompas.com
Begini spesifikasi Xiaomi Mi 10 yang sudah kantongi sertifikat TKDN


Salah satu perbedaan antara Mi 10 dan Mi 10 Pro terletak pada sektor kamera. Konfigurasi kamera Mi 10 terdiri dari kamera 108 megapiksel, 13 megapiksel, dan dua lainnya beresolusi 2 megapiksel.

Sementara Mi 10 Pro memiliki empat kamera belakang yang terdiri dari kamera 108 megapiksel, 20 megapiksel, 12 megapiksel, dan 5 megapiksel.

Mi 10 memiliki spesifikasi yang hampir hampir serupa dengan Mi 10 Pro. Keduanya sama-sama dipersenjatai chipset termutakhir Qualcomm, Snapdragon 865.

Chipset tersebut berpadu dengan RAM LPDDR5 12 GB dan penyimpanan internal UFS 3.0 dengan kapasitas 256 GB untuk Mi 10. Sedang Mi 10 Pro memiliki kapasitas penyimpanan internal yang lebih besar, 512 GB.

Baca Juga: Ini daftar 5 smartphone terlaris di masing-masing wilayah di dunia

Kedua layar ponsel tersebut memiliki bentang yang sama, 6,7 inci dengan panel AMOLED FullHD Plus dan refresh rate 90Hz serta HDR10 Plus. Bagian muka Mi 10 dan Mi 10 Pro berhias lubang kamera atau punch hole sebagai wadah kamera selfie 20 megapiksel.

Selain kamera, kapasitas baterai kedua ponsel ini juga berbeda. Mi 10 berbekal baterai kapasitas 4.780 mAh, lebih besar dibanding Mi 10 Pro dengan kapasitas 4.500 mAh.

KompasTekno merangkum dari Android Authority, di China, Mi 10 berbanderol harga 3.999 yuan (Rp 7,8 juta). Sementara Mi 10 Pro sendiri dijual dengan harga termurah 4.999 yuan (Rp 9,8 juta) untuk varian RAM 8 GB dan memori internal 256 GB.

Belum diketahui, berapa harga Mi 10 jika benar akan meluncur di Indonesia.

Baca Juga: Bisa pre-order mulai hari ini, simak harga Oppo Find X2 dan X2 Pro di Indonesia

Penulis: Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kantongi Sertifikat TKDN, Xiaomi Mi 10 Segera Masuk Indonesia?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan

Terbaru