PASPOR - JAKARTA. Sebanyak 33 wastra atau kain Indonesia dijadikan desain baru paspor Republik Indonesia (RI) yang baru dirilis pada Sabtu (17/8/2024).
Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), mengatakan, 33 kain Indonesia tersebut diambil dari total 5.849 motif wastra seluruh Indonesia.
"Motif kain Nusantara, melambangkan keragaman budaya, etnik, ras, dan golongan, serta corak kehidupan berbangsa dalam mewujudkan cita-cita bernegara," ungkap Silmy dalam acara perilisan paspor baru di Jakarta, saat dipantau Kompas.com via akun YouTube Ditjen Imigrasi, Sabtu (17/8/2024).
Ia mengungkapkan ide di balik penggunaan wastra sebagai desain baru paspor Indonesia yang dirilis bertepatan dengan HUT ke-79 RI. Menurut Silmy, dokumen perjalanan seperti paspor, harus memiliki ciri khas yang menggambarkan identitas sebuah negara.
Ide ini belajar dari dua negara di Eropa. Belgia dan Swiss yang disebut Silmy menggunakan identitas negaranya dalam desain paspor.
Baca Juga: Resmi Desain Baru, Ikuti Panduan Cara Buat Paspor 2024 Online
"Belgia menampilkan toko komik Tintin dalam paspornya karena dikenal sebagai penghasil komik," kata Silmy.
Setiap lembar paspor Belgia dibuat dengan gambar toko-toko komik klasik Tintin dan komik lainnya. "Kenapa kita tidak ambil desain paspor Indonesia yang juga menceritakan kekayaan milik Indonesia?" tambah dia.
Selanjutnya, belajar dari Swiss yang memakai simbol bendera sebagai desain paspornya, Indonesia juga demikian. Swiss memiliki paspor berwarna merah dengan lambang ikonis berwarna putih yang ditampilkan di sampul paspor.
"Kalau kita bicara warna yang identik dengan Indonesia, yang membawa semangat perjuangan Indonesia, yaitu merah putih," tutur Silmy.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Desain Paspor Baru Indonesia Pakai Motif Kain Nusantara, Belajar dari Belgia dan Swiss", Klik untuk baca: https://travel.kompas.com/read/2024/08/18/070700727/alasan-desain-paspor-baru-indonesia-pakai-motif-kain-nusantara-belajar-dari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News