Bukan hanya di dalam kelas, ini 8 bentuk pembelajaran mahasiswa di Kampus Merdeka

Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:51 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Bukan hanya di dalam kelas, ini 8 bentuk pembelajaran mahasiswa di Kampus Merdeka

ILUSTRASI. Bukan hanya di dalam kelas, ini 8 bentuk kegiatan pembelajaran mahasiswa. KONTAN/Fransiskus Simbolon


PERGURUAN TINGGI -  Di awal tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan kebijakan Kampus Merdeka. 

Dalam kebijakan Kampus Merdeka yang keempat, mahasiswa diberikan hak untuk mengambil mata kuliah di luar program studi dan melakukan perubahan definisi satuan kredit semester (SKS).

Dilansir dari laman resmi Kemendikbud (24/01/2020), ada delapan kegiatan pembelajaran Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menjelaskan kemerdekaan belajar berarti memberikan kebebasan serta otonomi kepada lembaga pendidikan dan merdeka dari birokratisasi.

"Dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka suka." ucap Nadiem melalui Instagram resmi Ditjen Dikti (19/10/2020). 

Berikut 8 bentuk kegiatan pembelajaran luar kelas yang bisa diambil mahasiswa. 

  • Magang

Magang atau praktik kerja diberikan agar mahasiswa mendapatkan pengalaman yang cukup tentang dunia kerja.

Program ini dilaksanakan selama 1-2 semester di tempat kerja. Magang selama 1 semester wajib mendapatkan minimal 20 sks.

merdeka belajar

  • Asistensi mengajar di satuan pendidikan

Mahasiswa yang berminat pada bidang kegiatan bisa mengikuti program ini. Mereka akan mengajar di satuan pendidikan seperti sekolah dasar, menengah, atau atas. 

Sekolah yang dipilih bisa yang berada di kota maupun daerah terpencil.

  • Penelitian atau riset

Merdeka belajar mewujudkan keinginan mahasiswa yang berminat pada penelitian. 

Mahasiswa bisa mengikuti program riset di lembaga riset atau pusat studi. 

Baca Juga: 4 Penemuan ini hasil karya mahasiswa Indonesia, membanggakan!

  • KKN tematik

Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) memberikan kesempatan pada mahasiswa untuk hidup di tengah masyarakat luaskampus. 

Program ini, melalui kampus merdeka, akan mendapat pengakuan kredit setara 6-12 bulan atau 20-40 sks. 

Beerapa kementerian, seperti Kementerian Desa PDTT, akan ikut bekerja sama dalam program KKNT.

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru