PAJAK - Simak cara bayar pajak STNK melalui aplikasi SIGNAL. Pembayaran pajak kendaraan secara online kini mudah dilakukan melalui aplikasi SIGNAL.
Mengutip website resmi Polri, Aplikasi SIGNAL Korlantas Polri adalah layanan resmi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mempermudah pengurusan STNK dan SIM.
Anda tidak hanya melakukan pengurusan secara online, namun kendaraan Anda bisa teringrasi dengan data pribadi Anda.
Baca Juga: Jakarta Gelar Pemutihan Pajak, Ini Cara Bayar Pajak Mobil & Motor Bisa Online Signal
Fungsi Utama SIGNAL
1. Verifikasi dan pengecekan plat nomor:
Aplikasi ini menyediakan fitur pengecekan keaslian STNK dan data kendaraannya menggunakan kecocokan identitas dari KTP elektronik.
2. Pajak dan e‑STNK digital
Melalui SIGNAL, pengguna dapat:
- Membayar pajak kendaraan (PKB) dan SWDKLLJ,
- Mendapatkan e‑pengesahan STNK (e‑Pengesahan dari Polri),
- Menerima e‑TBPKP (Bapenda) dan e‑KD (Jasa Raharja).
3. One-stop digital service
Pengguna dapat registrasi, verifikasi wajah, dan mengurus segala kebutuhan SIM dan STNK tanpa perlu antre di Samsat atau kantor fisik.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta, Bayar Pajak Mobil & Motor Bisa Online Via Signal
Cara Bayar Pajak STNK Online
Simak rangkuman cara membayar pajak STNK online untuk motor dan mobil melalui aplikasi SIGNAL berikut ini:
- Masuk ke aplikasi SIGNAL, lalu pilih jenis kendaraan. Setalahnya, klik "Lanjut"
- Anda bisa memilih "kirim dokumen TBPKP" jika ingin dokumen pajak pemberitahuan pajak dikirim melalui pos
- Masukkan alamat pengiriman dengan lengkap. Setelahnya, akan muncul total biaya. Lalu klik "Lanjut"
- Teruskan ke tahap pembayaran dengan klik tombol "Pilih cara pembayaran"
- Metode pembayaran yang tersedia adalah mobile banking, ATM, dompet digital, dan e-commerce
- Setelah memilih metode pembayaran, detail kode bayar, nominal pajak, dan panduan pembayaran akan muncul
- Segera lakukan pembayaran, selambatnya sebelum 2 jam dari waktu pendaftaran.
Nah dalam petunjuk pembayaran
1. Pembayaran via BCA
Cara Bayar Pajak Kendaraan via SIGNAL di Aplikasi myBCA, dilansir dari laman bca.co.id.
- Buka aplikasi myBCA dan login ke akun Anda.
- Masuk ke menu "Bayar & Isi Ulang".
- Pilih kategori "Layanan Pemerintah", lalu pilih opsi "SIGNAL".
- Tentukan sumber dana (rekening) yang akan digunakan untuk pembayaran.
- Masukkan Kode Bayar yang Anda dapat dari aplikasi SIGNAL, lalu klik "Lanjut".
- Periksa rincian transaksi yang muncul. Jika data sudah benar, klik "Bayar".
- Masukkan PIN myBCA Anda dan tunggu proses pembayaran selesai.
- Setelah pembayaran berhasil, kembali ke aplikasi SIGNAL untuk konfirmasi penerimaan e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran).
- Proses pembayaran pajak kendaraan Anda telah berhasil.
2. Pembayaran via BRI
Berikut adalah tata cara bayar pajak kendaraan online melalui Fitur SIGNAL, dilansir dari laman bri.co.id.
- Nasabah melakukan LogIn dan masuk Homepage BRImo.
- Kemudian Pilih Fitur Bayar
- Pada Kelompok Fitur Bayar, nasabah memilih Fitur SIGNAL
- Pilih wilayah yang terdaftar pada kendaraan bermotor
- Pilih salah satu dari 15 Provinsi.
- nput Kode Billing yang sebelumnya telah didapatkan dari Aplikasi/ Web SIGNAL
- Nasabah dapat memeriksa kembali transaksi yang akan dilakukan dan memilih rekening sumber dana
- Input 6 Digit PIN
- Struk Transaksi berhasil, Struk dapat dibagikan melalui media messenger.
3. Pembayaran via Bank Mandiri
Nasabah Bank Mandiri bisa ikuti panduan ini. dirangkum dari laman bankmandiri.co.id.
- Pilih Menu Bayar pada halaman Beranda
- Klik kolom Cari penyedia jasa ketik samsat saat ini tersedia 27 Provinsi.
- Ketik kode bayar yang diperoleh dari aplikasi e-samsat kemudian pilih Lanjut
- Lihat detail tagihan, pilih rekening sumber kemudian Lanjutkan
- Konfirmasi Total Tagihan
- Masukkan PIN
- Transaksi Berhasil.
Itulah panduan cara bayar pajak STNK melalui aplikasi SIGNAL melalui Bank.
Tonton: Ini Kata OJK Terkait Merger Adira Finance dan Mandala Finance
Selanjutnya: Pedagang Berebut Kirim Kopi Brasil ke AS Sebelum Tarif 50% Berlaku 1 Agustus
Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Karier & Keuangan Besok Kamis 17 Juli 2025, Siapa Paling Beruntung?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News