​Cara cek guru honorer penerima BLT Rp 1,8 juta di info.gtk.kemendikbud.go.id

Rabu, 18 November 2020 | 07:37 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
​Cara cek guru honorer penerima BLT Rp 1,8 juta di info.gtk.kemendikbud.go.id

ILUSTRASI. Mendikbud Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.


SUBSIDI GAJI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS) termasuk di dalamnya guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun 2020. 

Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, bantuan tersebut diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan total anggaran lebih dari Rp 3,6 triliun.  

BSU disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta, 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Mendikbud berharap BSU dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para dosen, guru, kepala sekolah, pendidik pada pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidik pada pendidikan kesetaraan, tenaga pengelola perpustakaan, tenaga pengelola laboratorium, dan tenaga administrasi non-PNS di lingkungan Kemendikbud. 

Baca Juga: Guru honorer dapat subsidi gaji Rp 1,8 juta, kapan cair ke rekening?

Syarat guru honorer penerima BLT

Syarat PTK dan guru honorer penerima BLT atau BSU antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. 
  3. Berstatus non-PNS. 
  4. Tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja dan bukan penerima kartu prakerja  sampai 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Guru, dosen, dan tenaga pendidik honorer akan dapat BLT subsidi gaji Rp 1,8 juta

Cara cek guru honorer penerima BLT Rp 1,8 juta 

Cara cek guru honorer penerima BLT bisa melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ dan pilih login. 

Setelah login melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id akan muncul tampilan berisi pembayaran insentif guru non-PNS atau guru honorer.

Laman tersebut berisi informasi validasi data guru. Selain itu bisa juga mengakses Pangkalan Data Dikti di laman pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait pencairan bantuan, rekening bank masing-masing, dan lokasi cabang bank penyalur.

Selanjutnya: Kemendikbud buka seleksi untuk satu juta guru P3K di tahun 2021

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Virdita Ratriani
Terbaru