DESTINASI WISATA - JAKARTA. Simak panduan cara membuat visa turis Korea Selatan. Musim liburan tentu dapat menjadi pertimbangan keluarga merencanakan agenda wisata.
Berlibur keluar negeri merupakan salah satu opsi yang dapat menjadi pilihan ketika Anda mencari suasana yang baru.
Korea Selatan merupakan salah satu destinasi wisata di Asia yang memiliki daya tarik tersendiri bagi warga Indonesia.
Nah, Korea Selatan pada dasarnya menerapkan peraturan bagi wisatawan Indonesia dengan adanya visa turis.
Lalu, apa saja persyaratan selain mengurus Paspor di Imigrasi? Bagi Anda yang ingin berlibur wajib cek informasi berikut ini.
Baca Juga: Cara Mengganti Paspor Biasa ke Paspor Elektronik, Cek Juga Persyaratan dan Biayanya
Cara membuat visa turis Korea Selatan
Bila Anda berencana mengajukan visa Korea Selatan untuk tujuan wisata atau keperluan lainnya, Anda harus melakukannya dengan langsung datang ke Korea Visa Application Center (KVAC). KVAC terletak di lantai 5 Lotte Shopping Avenue, Jakarta Selatan.
Pengajuan visa bisa dilakukan dari hari Senin hingga Jumat antara pukul 09:00 hingga 15:00. Untuk pengambilan visa, layanan ini tersedia dari pukul 11:00 hingga 17:00.
Sebaiknya, ajukan visa beberapa bulan sebelum tanggal keberangkatan Anda. Pengajuan visa ke Korea dapat dilakukan paling lambat satu bulan sebelum keberangkatan.
Nah, ada beberapa dokumen membuat visa Korea Selatan yang perlu Anda siapkan dan bawa dalam pengajuan.
Baca Juga: Liburan Sekolah Akan Tiba, Ini Cara Syarat & Biaya Pembuatan Paspor 2024 Via Online
Dokumen Visa Turis Korea Selatan
Berikut adalah persyaratan dokumen yang perlu Anda siapkan saat mengajukan visa ke Korea Selatan, dilansir dari Imigrasi Indonesia.
1. Formulir Permohonan Visa:
- Formulir harus diisi dengan lengkap dan dapat diunduh secara gratis di situs resmi KVAC (visaforkorea-in.com).
2. Pas Foto:
- Beberapa lembar pas foto ukuran 3,5 cm x 4,5 cm dengan latar belakang putih polos.
3. Paspor:
- Paspor asli dengan masa berlaku lebih dari 6 bulan.
- Fotokopi halaman informasi pribadi pada paspor dan halaman cap imigrasi jika Anda pernah berkunjung ke negara lain.
4. Bukti Pekerjaan atau Studi:
- Untuk pegawai: Surat keterangan bekerja dalam bahasa Inggris dan bukti pembayaran pajak (SPT) dari tahun sebelumnya.
- Untuk wirausahawan: Surat Izin Usaha (SIUP) dan SPT dari tahun sebelumnya.
- Untuk pelajar: Surat keterangan dari sekolah.
- Untuk yang belum bekerja: Sertifikat kelulusan dari sekolah terakhir.
5. Dokumen Tambahan:
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen asli rekening koran selama 3 bulan terakhir yang telah dibubuhi cap resmi dari bank.
- Jika tidak ada rekening koran, bisa digantikan dengan tagihan kartu kredit selama 3 bulan terakhir, surat pernyataan, dan fotokopi BPKP mobil.
Biaya membuat Visa Korea Selatan
Dalam pembuatan visa Korea Selatan memerlukan biaya yang bervariasi tergantung pada jenis visa yang Anda ajukan. Perlu diingat bahwa biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan jika pengajuan visa Anda ditolak. Berikut adalah rincian biaya pembuatan visa Korea:
- Single Entry Visa (masa berlaku maksimal 90 hari): Rp 824.000.
- Single Entry Visa (masa berlaku lebih dari 90 hari): Rp 1.116.000.
- Double Entry Visa: Rp 1.262.000.
- Multiple Entry Visa: Rp 1.554.000.
- Group Visa: Rp 366.000.
Proses pengajuan single visa untuk keperluan ke Korea biasanya memakan waktu sekitar 6 hari kerja sejak hari pengajuan.
Nah, proses ini dapat memakan waktu lebih lama, jadi disarankan untuk tidak mengajukan visa terlalu dekat dengan tanggal keberangkatan.
Itulah informasi dalam mengurus visa turis Korea Selatan yang perlu dilakukan oleh wisatawan asal Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News