EDUKASI - Daftar PTN dengan Jalur Mandiri tanpa uang pangkal atau IPI yang bisa menjadi pilihan. Dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, sering muncul pertanyaan seputar perbedaan antara Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
UKT merupakan biaya pendidikan rutin yang dibayarkan setiap semester dan ditetapkan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa.
Sementara itu, uang pangkal atau IPI bersifat satu kali bayar dan biasanya dibebankan saat awal masuk, khususnya pada jalur mandiri.
Baca Juga: Seleksi Mandiri Unsoed 2025 Masih Buka, Catat Jadwal, Syarat, & Jalur Pendaftaran
Daftar PTN dengan Jalur Mandiri
Penerapan kebijakan IPI di jalur mandiri berbeda-beda di setiap perguruan tinggi negeri (PTN), tergantung pada peraturan internal dan pertimbangan kapasitas pendanaan kampus.
Beberapa PTN menetapkan IPI sebagai syarat masuk, terutama pada program studi favorit atau kedokteran, sementara PTN lain memilih untuk tidak memungut uang pangkal demi memperluas akses pendidikan yang lebih inklusif.
Berikut adalah daftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tidak menerapkan uang pangkal atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada jalur seleksi mandiri tahun 2025.
Baca Juga: Rincian Biaya Kuliah di ITS untuk Jalur Mandiri, Catat UKT dan IPI Tiap Prodi
1. Universitas Indonesia (UI)
Melalui jalur seleksi mandiri SIMAK UI, Universitas Indonesia tidak mewajibkan mahasiswa baru membayar uang pangkal atau SPI. Calon mahasiswa cukup membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai kemampuan ekonomi masing-masing, serta biaya administrasi pendaftaran seleksi.
2. Universitas Terbuka (UT)
Sebagai kampus berbasis sistem pendidikan terbuka dan pembelajaran jarak jauh, UT tidak mengenakan uang pangkal kepada mahasiswa jalur mandiri. Biaya kuliah di UT terbagi dalam dua skema: SIPAS (Sistem Paket Semester) yang sudah termasuk materi pembelajaran, dan Non-SIPAS di mana pembayaran dilakukan per mata kuliah.
3. Universitas Gadjah Mada (UGM)
UGM tidak memungut SPI untuk mahasiswa jalur mandiri. Sebagai gantinya, UGM menyediakan program Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU) yang sifatnya sukarela. Program ini ditujukan untuk membangun budaya solidaritas antar civitas akademika dalam mendukung kelangsungan pendidikan berkualitas.
Baca Juga: Rincian Lengkap Biaya UKT dan IPI Jalur Mandiri UNS 2025 per Jurusan
4. Universitas Negeri Semarang (UNNES)
UNNES membebaskan mahasiswa jalur mandiri prestasi dari pembayaran uang pangkal. UKT yang dikenakan juga relatif ringan, berada di kisaran Rp500.000 hingga Rp1.000.000. Namun, pembebasan uang pangkal tidak berlaku untuk Program Studi Kedokteran.
5. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
ITS menetapkan SPI hanya untuk jalur mandiri prestasi, sedangkan jalur mandiri reguler umumnya bebas dari biaya SPI, terutama untuk prodi yang sudah terakreditasi A atau unggul. Mahasiswa pemegang KIP Kuliah juga dibebaskan dari SPI.
6. Universitas Sriwijaya (UNSRI)
Mahasiswa baru jenjang S1 dan Diploma yang diterima lewat jalur USMB di UNSRI tidak dipungut uang pangkal. Meski begitu, pengecualian berlaku untuk Program Studi Kedokteran yang menetapkan biaya tambahan seperti BOP sebesar Rp200 juta, serta biaya preklinik dan klinik per semester.
7. PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri)
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama tahun 2023, seluruh PTKIN termasuk UIN, IAIN, dan STAIN dilarang mengenakan uang pangkal pada jalur mandiri. Kebijakan ini bertujuan membuka akses pendidikan tinggi keagamaan secara lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Demikian informasi terkait daftar PTN dengan Jalur Mandiri tanpa uang pangkal dapat menjadi pilihan
Selanjutnya: Latih Timnas Putri U-19, Coach Akira: Saya Punya Visi yang Sama dengan Coach Mochi
Menarik Dibaca: Awas Jebakan Modus Salah Transfer, Berikut Tips Lindungi Data dari BCA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News