Catat! Ini jenis pelanggaran yang akan mendapatkan surat cinta tilang elektronik

Senin, 05 April 2021 | 07:27 WIB
Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie  | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Koridor Kota Tua-Gajah Mada-Muhammad Husni Thamrin-Jenderal Sudirman-Blok M-Senayan 1

1 set lengkap kamera check point

- JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza

- JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan

- JPO depan Kementerian Pariwisata

- JPO MRT dekat Kemenpan-RB

- Flyover Sudirman ke Thamrin (ditambah alat speed radar)

Baca Juga: Jika ragu kena tilang atau tidak, cek saja ke situs etle-pmj.info

Kamera ANPR

- Simpang Bundaran Patung Kuda (2)

- Simpang Sarinah Bawaslu (1)

- Simpang Kota Tua (1)

- Simpang Ketapang (2)

- Simpang Harmoni, di depan Bank BTN (4)

- Simpang Istana Negara (1)

- Simpang Kebon Sirih (2)

- Simpang Bundaran HI (1)

- Simpang Bundaran Senayan dari arah Blok M (1)

- Simpang CSW (4)

- Depan Plaza Senayan dua arah (2)

Baca Juga: Cara cek denda tilang online di Jogja dan bayarnya

Terbaru