Cek Dokumen Persyaratan KIP Kuliah 2024 Jalur 2024, Pendaftaran Ditutup Besok (27/2)

Senin, 26 Februari 2024 | 15:37 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Cek Dokumen Persyaratan KIP Kuliah 2024 Jalur 2024, Pendaftaran Ditutup Besok (27/2)

ILUSTRASI. Cek Dokumen Persyaratan KIP Kuliah 2024 Jalur 2024, Pendaftaran Ditutup Besok (27/2).


Persyaratan KIP Kuliah 2024  -  Besok, tepatnya hari Selasa, 27 Februari 2024 merupakan hari penutupan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Bagi siswa peserta jalur SNBP, bisa segera melakukan pendaftaran mengingat penutupan pendaftaran KIP Kuliah jalur ini sudah tinggal menghitung jam saja.

Siswa jalur lain seperti SNBT, jalur Mandiri PTN maupun jalur Mandiri PTS, tidak perlu khawatir, pembuatan akun KIP Kuliah masih dibuka hingga 31 Oktober 2024.

KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah dan terbuka untuk calon mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). 

Baca Juga: Persyaratan dan Biaya Kuliah di Universitas Terbuka, Bisa Kuliah Tanpa Batasan Usia

Selain itu KIP Kuliah juga tidak membatasi pendaftaran masuk yang dipilih oleh mahasiswa, termasuk di dalamnya adalah jalur SNBP.

Bagi siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah, ada beberapa persyaratan yang perlu Anda penuhi agar bisa mendapatkan bantuan pendidikan ini.

Berikut ini dokumen hingga kriteria persyaratan KIP Kuliah 2024, diragkum dari Instagram Sahabat KIP Kuliah.

Persyaratan dan kriteria penerima KIP Kuliah 2024

Persyaratan: 

  • Lulusan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan/MA Sederajat tahun 2024, 2023 dan 2022
  • Lulus seleksi masuk (SNBP, SNBT, Mandiri) Perguruan Tinggi penyelenggara KIP Kuliah
  • Memiliki potensi akademik yang bagus dan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
  • Belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah pada tahun sebelumnya.
  • Mendaftar diri secara pribadidi website kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Kriteria penerima KIP Kuliah:

  • Pemegang KIP/PIP Aktif di Kelas XII SMA/SMK/MA Sederajat
  • Berasal dari keluarga penerima PKH/ BPNT (Sembako) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Berasal dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada desil 3 (tiga) pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
  • Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
  • Berasal dari keluarga dengan penghasilan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta atau maksimal Rp 750.000 per-anggota keluarga.

Dokumen persyaratan KIP Kuliah 2024

  • Foto pribadi terbaru
  • Foto lengkap keluarga
  • Foto rumah tampak depan
  • Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua
  • Surat Keterangan Tidak Mampu/ terdata di DTKS
  • SPPT Pembayaran PBB
  • Struk Pembayaran Listrik
  • Kartu KIP / KKS/ PKH (jika ada)
  • Sertifikat Prestasi (jika ada)

Baca Juga: Cara Daftar SNBP 2024 di Protal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id & Ketentuan Pilih Jurusan

Tahapan pendaftaran KIP Kuliah

  • Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (akan segera tersedia di Google Play Store)
  • Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan masih aktif
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
  • Kemudian menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
  • Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Demikian informasi tentang dokumen hingga kriteria penerima KIP Kuliah tahun 2024 yang perlu dipahami calon mahasiswa di kampus negeri dan swasta, khususnya yang mengikuti seleksi jalur SNBP.

Siswa sebaiknya mulai mempersiapkan persyaratan dan dokumen yeng dibuuthkan untuk mendaftar KIP Kuliah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru