Cip Pelat Kendaraan: Jika Belum Bayar Pajak, Tak Bisa Masuk Tol dan Parkir

Jumat, 07 Januari 2022 | 05:00 WIB Sumber: Kompas.com
Cip Pelat Kendaraan: Jika Belum Bayar Pajak, Tak Bisa Masuk Tol dan Parkir


OTOMOTIF - JAKARTA. Aturan baru terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tengah dipersiapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. 

Selain mengganti warna dasar menjadi putih, ke depannya pelat nomor akan dipasang cip. 

Brigjen Pol Yusri Yunus Dir Regident Korlantas Polri mengatakan, banyak manfaat ketika pelat nomor dipasang alat canggih, seperti cip atau teknologi sistem Radio Frequency Identification (RFID) atau alat deteksi kendaraan dengan signal. 

Dia mencontohkan, apabila semuanya sudah terealisasi maka bisa digunakan untuk membayar tol, parkir, dan lain sebagainya. 

"Tapi kalau nanti pemilik kendaraan itu tidak membayar pajak, maka tidak bisa masuk ke jalan tol atau parkir di tempat manapun yang berbayar," ucap Yusri Yunus kepada KOMPAS.com, belum lama ini. 

Baca Juga: Korlantas Polri: Semua Pelat Motor dan Mobil Bakal Dipasang Cip

Alasannya, lanjut jenderal polisi bintang satu itu karena data pemilik kendaraan tersebut bisa terbaca oleh sistem canggih. 

Jadi apabila tidak membayar pajak tahunan, maka kegiatan lainnya yang berhubungan dengan itu akan terblokir. 

"Itu hanya salah satu contoh saja, akan banyak lagi keuntungan lainnya. Jadi ke depannya akan mengarah ke era digital yang lebih canggih," ujar Yusri. 

Baca Juga: Kapan Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Berlaku? Pemilik Kendaraan Harus Tahu

Menurut dia, untuk sampai ke tahap itu butuh waktu yang lama dan sekarang ini sedang dipersiapkan segalanya. Sehingga, nanti jika sudah siap akan dimulai disosialisasikan dan tahap terakhir diterapkan secara nasional pada mobil dan sepeda motor.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelat Nomor Dipasang Cip, jika Belum Bayar Pajak Tidak Bisa Masuk Tol dan Parkir"

Editor : Aditya Maulana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru