Diprediksi Bakal Banyak Kendaraan Bodong di Jalan Raya, Ini Penyebabnya

Selasa, 02 Agustus 2022 | 08:10 WIB Sumber: Kompas.com
Diprediksi Bakal Banyak Kendaraan Bodong di Jalan Raya, Ini Penyebabnya

ILUSTRASI. Korlantas Polri akan menghapus data kendaraan bermotor dari daftar registrasi jika lalai bayar pajak selama dua tahun. KONTAN/Fransiskus Simbolon


OTOMOTIF - JAKARTA. Ada satu rencana yang bakal diterapkan oleh Korlantas Polri dalam waktu dekat. Yakni, kebijakan penghapusan kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor untuk pemilik yang lalai membayar pajak selama dua tahun. 

Terkait hal tersebut, pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan, kebijakan itu sangat bagus karena mendorong para pemilik kendaraan membayar pajak, sebuah kewajiban yang sering disepelekan. 

"Kebijakan tersebut saya kira cukup bagus untuk mendorong masyarakat disiplin membayar pajak dan tepat waktu untuk mengurus perpanjangan STNK dan pengesahan STNK," kata dia dalam keterangan resmi, Senin (1/8/2022). 

Meski demikian, mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut mengatakan, tetap ada konsekuensi jika kebijakan tersebut dilakukan yaitu jadi banyaknya kendaraan "bodong" di jalan raya. 

"Konsekuensi hukum kendaraan bermotor yang sudah dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi ranmor tidak dapat diregistrasi kembali (pasal 74 ayat 3 Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang LLAJ )," kata Budiyanto. 

Baca Juga: Pilihan Harga Motor Bekas Murah Rp 7 Jutaan per Juni 2022, Bawa Honda sampai Yamaha

"Sehingga perlu ada ruang yang cukup untuk sosialisasi kepada masyarakat dan mematangkan koordinasi antar pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidangnya untuk meminimalkan dampak yang akan terjadi," kata dia. 

"Kendaraan bermotor yang sudah dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi ranmor akan menimbulkan problem tersendiri karena akan kita dapatkan kendaraan yang bodong karena tidak dilengkapi STNK yang sah sebagai bukti legitimasi operasional kendaraan bermotor di jalan," kata dia. 

Baca Juga: STNK Mati 2 Tahun, Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor bakal Dihapus

Budiyanto mengatakan, pelaksanaan kebijakan untuk mendorong masyarakat disiplin membayar pajak ini harus hati-hati. 

"Sehingga sekali lagi pelaksanaannya harus hati-hati dan matang dengan memperhatikan aspek-aspek yang lain," kata Budiyanto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Data STNK Dihapus, Bakal Banyak Kendaraan Bodong"
Penulis : Gilang Satria
Editor : Azwar Ferdian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru