Ini Biaya Balik Nama Mobil Jika Mengurus Tanpa Calo

Senin, 03 Januari 2022 | 07:30 WIB Sumber: Kompas.com
Ini Biaya Balik Nama Mobil Jika Mengurus Tanpa Calo


Syarat dokumen balik nama mobil

Setelah mengetahui berapa biaya balik nama mobil, maka pemilik kendaraan harus menyiapkan kelengkapan berkas syarat sebelum mendatangi kantor Samsat setempat. Berikut syarat-syaratnya:

  • Fotocopy kuitansi pembelian mobil dengan materai
  • Fotocopy KTP pemilik baru Fotocopy STNK
  • Fotocopy BPKB Fotocopy dokumen cek fisik

Untuk berjaga-jaga, sebaiknya pemilik kendaraan juga membawa dokumen asli saat mengurus balik nama mobil.

Prosedur balik nama STNK dan BPKB

Prosedur balik nama STNK

  • Datangi kantor Samsat Kunjungi loket cek fisik, lakukan pembayaran di loket dan petugas akan memeriksa kendaraan
  • Setelah mendapatkan dokumen cek fisik, pemilik mobil mendatangi loket pendaftaran balik nama STNK, mintalah formulir Isi formulir yang diberikan sesuai dengan informasi yang tertera di STNK mobil
  • Setelah formulir diisi, lengkapi dengan dengan fotocopy yang sudah dibawa lalu serahkan ke petugas Samsat Petugas akan memverifikasi kelengkapan dokumen dan petugas biasanya akan meminta BPKB asli
  • Setelah dokumen lengkap, petugas akan mengarahkan pada proses pembayaran di loket untuk membayar tagihan
  • Setelah itu, pemilik mobil hanya perlu menunggu panggilan untuk menerima bukti bayar STNK baru biasanya baru akan terbit antara 2-5 hari kerja, petugas akan memberikan tanggal waktu pengambilan
  • Saat waktu pengambilan, pemilik mobil hanya perlu membawa bukti pembayaran tagihan
  • Setelah STNK berhasil dibalik nama, maka tahapan selanjutnya adalah balik nama BPKB.

Syarat yang diperlukan dalam balik nama BPKB adalah fotocopy STNK baru, fotocopy KTP pemilik baru, fotocopy lembar cek fisik, fotocopy kuitansi pembelian, dan BPKB asli.

Berikut prosedur balik nama BPKB:

  • Datangi kantor Polda Ambil nomor antrean dan formulir pendaftaran balik nama untuk diisi
  • Setelah formulir diisi, lengkapi dengan syarat dokumen yang sudah dibawa dan serahkan ke loket balik nama BPKB
  • Lakukan pembayaran di loket
  • Pemilik mobil lalu akan mendapat tanda terima sebagai bukti BPKB sudah didaftarkan dan sedang dalam proses balik nama
  • Datang ke kantor Polda sesuai jadwal pada tanda terima untuk pengambilan BPKB.

Demikian informasi seputar biaya balik nama mobil serta prosedur dan persyaratannya. Perlu dicatat bahwa biaya balik nama mobil bisa berbeda-beda tergantung jenis kendaraan dan wilayah tempat Anda tinggal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Biaya Balik Nama Mobil Jika Mengurus Sendiri?"
Penulis : Nur Jamal Shaid
Editor : Muhammad Idris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru