SMARTPHONE / PONSEL PINTAR - JAKARTA. Pernah mendadak dimasukkan ke dalam sebuah grup WhatsApp tanpa pemberitahuan atau persetujuan sebelumnya? Di samping menyebalkan, hal ini merupakan masalah privasi yang ada di WhatsApp sejak lama.
Untungnya, WhatsApp akan segera memberikan solusi berupa pembatasan siapa saja yang bisa mengundang pengguna ke dalam sebuah grup. Admin grup pun tak bisa lagi sembarangan menambah orang ke sebuah grup.
Pembatasan ini bisa ditemukan di dalam pengaturan grup WhatsApp, yakni di Settings > Account > Privacy > Groups.
Ada tiga pilihan yang tersedia soal siapa saja yang bisa langsung mengundang pengguna ke dalam sebuah grup, yakni "Everyone" yang berarti semua orang tanpa pembatasan, "My contacts" alias hanya mereka yang ada di daftar kontak, dan "Nobody" atau tak ada sama sekali.
Apabila ingin mengundang pengguna WhatsApp yang membatasi invitation, admin grup WhatsApp mesti mengirim tautan berisi link undangan untuk masuk grup lewat japri (PM) ke pengguna terkait.
Individu pengguna yang diundang masuk ke grup tadi lantas bisa menimbang apakah akan ikut bergabung dengan mengklik tautan undangan atau tidak. Invitation link ini berlaku selama 72 jam.
Sebelumnya tidak adanya batasan bagi admin grup WhatsApp untuk menambah orang lain ke dalam grup disinyalir sering menjadi sarana penyebaran hoaks atau spam. Seperti dirangkum KompasTekno dari Venture Beat, Kamis (4/4/2019), pihak WhatsApp akan merilis fitur pembatasan undangan grup secara bertahap mulai hari ini.
Sebelumnya, fitur pembatasan group invite diketahui sudah mulai diuji coba di aplikasi WhatsApp iOS dan Android sejak versi beta 2.19.55. Apabila belum tersedia, kemungkinan pengguna masih harus menunggu hingga kebagian fitur pembatasan undangan grup.
Pastikan juga untuk update WhatsApp ke versi teranyar lewat Google Play Store atau Apple App Store agar tidak melewatkan pembaruan ini. (Wahyunanda Kusuma Pertiwi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Membatasi WhatsApp supaya Kita Tak Tiba-tiba Dimasukkan ke Grup"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News