Ini materi dan passing grade SKD CPNS yang diujikan mulai 2 September 2021

Kamis, 26 Agustus 2021 | 15:55 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Ini materi dan passing grade SKD CPNS yang diujikan mulai 2 September 2021


CPNS - Tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS akan segera dilaksanakan, tepatnya dimulai pada 2 September 2021 mendatang. 

Materi SKD yang akan diujikan yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 

Bersumber dari Instagram Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, ada beberapa perubahan dalam SKD tahun ini. 

Pada SKD CPNS 2021, nilai ambang batas atau passing grade untuk TKP naik menjadi 166 mengikuti penambangan materi soal TKP yaitu anti-radikalisme. 

Durasi pengerjaan SKD adalah 100 menit. Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKD adalah 130 menit. 

Baca Juga: Ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 19, buruan daftar!

Materi SKD TIU

Materi Tes Intelegensia Umum (TIU) untuk seleksi CPNS tahun ini berjumlah 35 soal sama seperti tahun sebelumnya. Batas maksimal nilai untuk TIU adalah 175.

Sedangkan nilai ambang batasnya adalah 80 untuk formasi umum, 85 cumlaude, 60 disabilitas, 85 diaspora, 60 putra/putri Papua dan Papua Barat, 80 dokter, serta 70 untuk formasi kebutuhan ABK, rescuer, dan pengamat gunung api.

Peserta menjawab benar pertanyaan TIU akan mendapat nilai 5 dan jika peserta salah atau tidak menjawab mendapat nilai 0. Pertanyaan yang tidak menjawab akan mendapatkan nilai 0. Materi TIU yang akan diujikan: 

  • Kemampuan verbal
  • Kemampuan numerik
  • Kemampuan figural

Baca Juga: Inilah ciri-ciri dari makhluk hidup, simak daftarnya

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru