CLOSE [X]

Ini Peraturan Seragam SD, SMP, dan SMA/SMK Tahun 2023, Orangtua Sudah Tahu?

Jumat, 14 Juli 2023 | 11:42 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Ini Peraturan Seragam SD, SMP, dan SMA/SMK Tahun 2023, Orangtua Sudah Tahu?

ILUSTRASI. Ini Peraturan Seragam SD, SMP, dan SMA/SMK Tahun 2023, Orangtua Sudah Tahu?. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/ama/16


EDUKASI -  Sebentar lagi tahun ajaran baru 2023/2024 akan dimulai. Seragam sekolah menjadi salah satu perlengkapan sekolah yang perlu dipersiapkan orangtua. 

Seragam sekolah tersebut berlaku untuk siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristek, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022, seragam sekolah terdapat dua jenis yakni pakaian seragam nasional, dan pakaian seragam Pramuka. 

Selain kedua jenis seragam sekolah tersebut, sekolah juga bisa mengatur seragam khas sekolah. 

Baca Juga: Daftar UKT UGM Jalur Mandiri Tahun 2023, Calon Maba Jalur Ini Wajib Tahu

Seragam sekolah untuk siswa jenjag SD/sederajat berupa atasan berwarna putih dan bawahan celana/rok warna merah. 

Untuk seragam SMP/sederajat yakni kemeja warna putih dan bawahan celana/rok berwarna biru tua. Sedangkan untuk jenjang SMA/SMK sederajat seragam yang dikenakan adalah kemeja warna putih dan bawahan celana/rok warna abu-abu. 

Ketentuan pakaian seragam Pramuka akan mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, ada beberapa aturan serta atribut seragam sekolah yang perlu diperhatikan. Aturan seragam sekolah nasional serta atribut seragam berdasarkan jenjang yakni: 

Seragam sekolah jenjang SD/sederajat

Laki-laki

  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  • Celana pendek warna merah hati, panjang celana 5 cm di atas lutut atau celana panjang sampai mata kaki dengan model biasa/lurus, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  • Sepatu hitam.
  • Badge nama siswa dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan. menggunakan tulisan hitam
  • Badge nama sekolah, dan nama kabupaten/kota menggunakan tulisan hitam dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
  • Badge merah putih berukuran lebar 5cm dan tinggi 3cm dijahit di atas saku kemeja
  • Badge SD dijahit pada saku kemeja

Perempuan

  • Kemeja putih lengan pendek atau lengan panjang hingga pergelangan tangan (untuk siswai berjilbab) memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  • Jilbab putih bagi siswi yang mengenakan jilbab
  • Rok pendek warna merah hati dengan panjang rok 5 cm di bawah lutut atau rok panjang sampai mata kaki. Rok lipit searah, tanpa saku, dan bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut.
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  • Sepatu hitam.
  • Badge nama siswa dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan. menggunakan tulisan hitam
  • Badge nama sekolah, dan nama kabupaten/kota menggunakan tulisan hitam dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
  • Badge merah putih berukuran lebar 5cm dan tinggi 3cm dijahit di atas saku kemeja
  • Badge SD dijahit pada saku kemeja

Baca Juga: KIP Kuliah Buat Kampus Swasta 2023 Masih Dibuka, Simak Apa Saja Syarat Daftarnya

Seragam sekolah jenjang SMP/sederajat

Laki-laki

  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  • Celana pendek warna biru tua, panjang celana 5 cm di atas lutut atau celana panjang sampai mata kaki dengan model biasa/lurus, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  • Sepatu hitam.
  • Badge nama siswa dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan. menggunakan tulisan hitam
  • Badge nama sekolah, dan nama kabupaten/kota menggunakan tulisan hitam dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
  • Badge merah putih berukuran lebar 5cm dan tinggi 3cm dijahit di atas saku kemeja
  • Badge OSIS dijahit pada saku kemeja

Perempuan

  • Kemeja putih lengan pendek atau lengan panjang hingga pergelangan tangan (untuk siswai berjilbab) memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  • Jilbab putih bagi siswi yang mengenakan jilbab
  • Rok pendek warna biru tua dengan panjang rok 5 cm di bawah lutut atau rok panjang sampai mata kaki. Rok dengan lipit hadap kiri dan kanan bagian muka, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  • Sepatu hitam.
  • Badge nama siswa dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan. menggunakan tulisan hitam
  • Badge nama sekolah, dan nama kabupaten/kota menggunakan tulisan hitam dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
  • Badge merah putih berukuran lebar 5cm dan tinggi 3cm dijahit di atas saku kemeja
  • Badge OSIS dijahit pada saku kemeja

Seragam sekolah jenjang SMA/SMK/sederajat

Laki-laki

  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  • Celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan. 
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  • Sepatu hitam.
  • Badge nama siswa dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan. menggunakan tulisan hitam
  • Badge nama sekolah, dan nama kabupaten/kota menggunakan tulisan hitam dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
  • Badge merah putih berukuran lebar 5cm dan tinggi 3cm dijahit di atas saku kemeja
  • Badge OSIS dijahit pada saku kemeja

Baca Juga: Tips Lancar Mengikuti Tes Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN Tahun 2023

Perempuan

  • Kemeja putih lengan pendek atau lengan panjang sampai pergelangan tangan (untuk siswai berjilbab) memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  • Jilbab putih bagi siswi yang mengenakan jilbab
  • Rok pendek warna abu-abu dengan panjang rok 5 cm di bawah lutut atau rok panjang sampai mata kaki. Rok dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  • Sepatu hitam.
  • Badge nama siswa dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan. menggunakan tulisan hitam
  • Badge nama sekolah, dan nama kabupaten/kota menggunakan tulisan hitam dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
  • Badge merah putih berukuran lebar 5cm dan tinggi 3cm dijahit di atas saku kemeja
  • Badge OSIS dijahit pada saku kemeja

Itulah informasi tentang aturan seragam sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat tahun 2023 serta atributnya. Orangtua siswa bisa mengacu pada aturan tersebut saat menjahitkan seragam buah hati Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru