Ini persyaratan menginap di hotel yang harus dipatuhi di masa pandemi Covid 19

Selasa, 15 Desember 2020 | 08:00 WIB   Reporter: Avanty Nurdiana
Ini persyaratan menginap di hotel yang harus dipatuhi di masa pandemi Covid 19


COVID-19 - JAKARTA. Selama pandemi Covid 19 mengubah kebiasaan di setiap aspek kehidupan sebagai langkah pencegahan penularan Covid 19. Demikian pula saat kita berkunjung atau menginap di hotel. Ada beberapa protokol kesehatan yang harus dilakukan saat tamu menginap. 

Ada sejumlah protokol kesehatan saat menginap di hotel yang telah disusun oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diantaranya sebagai berikut: 

1. Sebelum memasuki hotel, petugas akan melakukan pengecekan suhu tubuh dan jika suhu tubuh  melebihi 37,5 °C, segera lakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terlebih dahulu.

Baca Juga: PM Singapura: Saya divaksinasi lebih awal untuk tunjukkan vaksin corona aman

2. Pada saat melakukan check in, tamu wajib menggunakan masker serta melakukan social distancing dengan tamu lainnya bila terdapat tamu lain yang juga melakukan check in. Meja resepsionis wajib menyediakan hand sanitizer yang bisa kamu gunakan untuk membersihkan tangan.

3. Pada saat proses check in, pastikan kamu memberikan data selengkap dan sebenar-benarnya termasuk riwayat berpergian ke luar negeri atau memiliki riwata kontak dengan orang yang didiagnosis dengan COVID-19 dalam kurun waktu 14 hari.

4. Selama menginap di hotel, hindari untuk melakukan pertemuan yang melibatkan banyak orang baik di kamar ataupun di area umum.

5. Selalu terapkan social distancing selama berada dilingkungan hotel baik dengan tamu-tamu hotel lain ataupun petugas hotel.

6. Bersihkanlah tangan dengan menggunakan hand sanitizer yang disediakan di beberapa titik di hotel setelah bersentuhan dengan permukaan benda yang sering bersentuhan dengan tamu lain seperti tombol lift, gagang pintu, dan sejenisnya.

Baca Juga: Singapura longgarkan pembatasan pencegahan virus corona, saat yang lain memperketat

7. Hindari beraktivitas di area umum dan jangan ragu untuk mengingatkan petugas hotel yang terlihat tidak mengenakan masker saat tengah bertugas atau berada di dalam kawasan hotel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana

Terbaru