Ini rekomendasi untuk pengembangan kendaraan listrik di Indonesia

Minggu, 20 Desember 2020 | 11:51 WIB   Reporter: Tendi Mahadi
Ini rekomendasi untuk pengembangan kendaraan listrik di Indonesia

ILUSTRASI. Mobil listrik. REUTERS/Tyrone Siu/File Photo


Menurut Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti, insentif diperlukan karena pandemi Covid-19 telah menekan produktivitas pelaku industri dan daya beli masyarakat. 

Pigovian taxes bisa menjadi salah satu alat untuk mengkoreksi pasar dan memperbaiki kegagalan pasar. Efisiensi pasar tidak akan terjadi dengan sendirinya, melainkan perlu kebijakan yang mengaturnya. Intervensi pemerintah digunakan untuk memberikan insentif dan disentif guna mencegah kegagalan pasar tersebut.

Hal senada disampaikan Riyanto, Peneliti LPEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Dia mengatakan, tanpa insentif maka tidak akan ada permintaan mobil listrik di Indonesia. Kalaupun ada, jumlahnya akan sangat kecil.

4. Proses transisi membutuhkan mobil hybrid
Untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap mobil listrik, dibutuhkan proses edukasi dan sosialisasi. Nissan Indonesia dalam surveinya menemukan, masih banyak pemilik kendaraan yang mempertanyakan faktor keamanan dari baterai mobil listrik terhadap guncangan dan rendaman banjir. Selain itu masih banyak juga yang merasa was-was kehabisan daya listrik saat berkendara.

Baca Juga: Catat! Random rapid test antigen bergulir di 70 rest area selama liburan

5. Pastikan kesiapan IKM pendukung
FORWOT dan FORWIN mendorong Pemerintah agar dapat memastikan kesiapan industri pendukung khususnya skala kecil menengah (IKM) sehingga tetap dapat berkontribusi di era kendaraan listrik.

GAIKINDO mencatat saat ini kapasitas produksi terpasang industri otomotif nasional mencapai 2,4 juta unit per tahun, sementara utilisasinya baru 54% atau 1,3 juta unit per tahun.

Dengan tingkat utilisasi 54%, GAIKINDO memperkirakan ada penyerapan 1,5 juta tenaga kerja di sektor hulu sampai hilir industri otomotif dan pendukungnya yang umumnya IKM. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan kebijakan dari pemerintah, sehingga industri otomotif nasional bisa menyerap lebih banyak lagi tenaga kerja dengan bertambahnya utilisasi.

6. Transparansi kuota impor CBU mobil listrik dan hybrid
FORWOT dan FORWIN juga mendorong transparansi kebijakan kuota impor mobil listrik dan hybrid CBU dari pemerintah. Sehingga bisa memberi peluang yang adil bagi semua pemain mobil listrik dalam negeri, serta tercipta persaingan usaha yang sehat dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi konsumen.

7. Gencarkan edukasi masyarakat
Industri otomotif dan regulator diharapkan lebih gencar lagi memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mobil listrik dari berbagai aspek, baik ekonomi, sosial budaya, teknologi, kesehatan, serta lingkungan hidup.

Selanjutnya: Harga mobil bekas Daihatsu Xenia termurah Rp 80 juta, bawa pulang tahun segini

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru