Ini Syarat, Kuota, dan Jurusan di PKN STAN 2022, Persiapan Buat Tahun Depan

Kamis, 29 Desember 2022 | 10:47 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Ini Syarat, Kuota, dan Jurusan di PKN STAN 2022, Persiapan Buat Tahun Depan

ILUSTRASI. Ini Syarat, Kuota, dan Jurusan di PKN STAN 2022, Persiapan Buat Tahun Depan. KONTAN/MUradi/09/08/2010


PERGURUAN TINGGI -  Siswa yang tertarik untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan, khususnya Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) perlu mempersiapkan diri sejak sekarang. 

PKN STAN merupakan satu dari delapan sekolah kedinasan yang membuka seleksi masuk pada tahun 2022. 

Hingga saat ini, Badan Kepegawaian Negara atau BKN belum memberikan pengumuman resmi apakah sekolah kedinasan akan membuka pendaftaran calon mahasiswa baru 2023 atau tidak.

PKN STAN sendiri adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan dan selalu menjadi favorit siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan.

Baca Juga: 3 Kategori Anak Berkebutuhan Khusus dan Contohnya yang Perlu Diketahui Orangtua

Sekolah kedinasan ini membuka pendaftaran calon mahasiswa baru 2022 dengan menggunakan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai salah satu syarat utamanya.

Bersumber dari situs PKN STAN, kuota SPMB tahun 2022 adalah sebanyak 750 orang dengan perincian program Reguler sebanyak 700 orang dan program Afirmasi 50 orang. 

Pada SPMB tahun 2022, PKN STAN membuka pendaftaran untuk tiga program studi (prodi) atau jurusan jenjang D4 yaitu: Jurusan Akuntansi Sektor Publik, Manajemen Keuangan Negara, dan Manajemen Aset Publik. 

Persyaratan SPMB PKN STAN 2022

1. Lulusan (tahun 2021 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2022) semua SMA atau yang sederajat.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta: 

  • Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau
  • Calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (Semester gasal dan genap untuk kelas 10 dan 11 serta semester gasal kelas 12) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

3. Berusia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.

4. Telah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022

5. Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi 

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya). |

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

Baca Juga: Mengenal 5 Simbol Pancasila pada Garuda Pancasila beserta Maknanya

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan)

9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

11. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:

  • Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat: Memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat.
  • Peserta dari Afirmasi non-ADEM Papua, non-ADEM Papua Barat serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur: Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur. Memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur. Mendapat rekomendasi dari SMA/sederajat.

Demikian informasi tentang persyaratan dan kuota yang dibuka PKN STAN pada tahun 2022. Informasi di atas bisa menjadi acuan siswa untuk mempersiapkan diri pada saat seleksi masuk tahun depan. 

Jangan lupa untuk terus belajar dan mengerjakan latihan soal agar kemampuan bisa terasah serta berdoa agar lebih siap untuk menghadapi seleksi STAN tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru