Style

Jaga Lingkungan, Star Energy Geothermal Melepas Elang Jawa di Gunung Halimun Salak

Selasa, 17 September 2024 | 20:26 WIB   Reporter: Ahmad Febrian
Jaga Lingkungan, Star Energy Geothermal Melepas Elang Jawa di Gunung Halimun Salak

ILUSTRASI. Star Energy Geothermal Salak, Ltd. (SEGS) bekerjasama dengan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) pada Senin (16/9/2024) melepasliarkan Elang Jawa sebagai bagian dari komitmen pelestarian keanekaragaman hayati dari anak perusahaan energi terbarukan PT. Barito Renewables Energy Tbk (BREN) itu. Pho. DOK. Star Energy Geothermal Salak, Ltd


LINGKUNGAN HIDUP - JAKARTA. Star Energy Geothermal Salak, Ltd. (SEGS) menggandeng Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) melepasliarkan elang jawa. Langkah ini bagian dari komitmen pelestarian keanekaragaman hayati anak perusahaan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) itu.

Kepala Teknik Panas Bumi SEGS, Irwan Januar Hasbullah bersama Kepala BTNGHS Budhi Chandra melepasliarkan Elang Jawa di area operasi SEGS sebagai bagian rangkaian acara The 10th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2024. Star Energy merupakan ketua komite IIGCE tahun ini, sehingga menjadi tuan rumah untuk kunjungan lapangan IIGCE.

Selama 11 tahun, SEGS bersama Balai TNGHS telah melepasliarkan sebanyak sembilan ekor elang. Tahun lalu, kawasan SEGS juga telah dipilih menjadi pelepasliaran dua ekor elang brontok dan satu ekor macan tutul jawa. "Ini inisiatif pelestarian lingkungan yang telah kami lakukan,” kata Kepala Teknik Panas Bumi SEGS, Irwan Januar, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (17/9).

Baca Juga: Star Energy Milik BREN Meneken Amandemen Perjanjian Fasilitas dengan Bangkok Bank

"Dengan bersinergi menjaga keanekaragaman hayati, kita juga mendukung keberlanjutan energi terbarukan demi masa depan yang lebih baik,” timpal Kepala BTNGHS, Budhi Chandra

Elang jawa merupakan salah satu satwa prioritas yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) untuk ditingkatkan populasinya. Elang jawa termasuk satwa terancam punah (endangered) dalam daftar International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Pemilihan area SEGS sebagai area pelepasliaran didasari oleh penilaian tim lapangan Balai TNGHS bahwa area ini sangat mendukung hidup satwa yang dilepasliarkan. Kondisi habitatnya berupa hutan alam yang berbatasan dengan kebun teh dan keberadaan pakan sangat melimpah di lokasi pelepasliaran merupakan habitat yang disukai oleh Elang Jawa.

 

 

Selanjutnya: Surplus Neraca Dagang Berlanjut Agustus 2024, Ekonom Bank Permata Beberkan Faktornya

Menarik Dibaca: Promo Beli Tiket Konser Secret Number, Diskon 50% pakai BCA!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian

Terbaru