Kemenaker lelang mobil bekas di Jakarta, ada Avanza, Kijang Grand dan Vios

Senin, 29 Juni 2020 | 11:41 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Kemenaker lelang mobil bekas di Jakarta, ada Avanza, Kijang Grand dan Vios

ILUSTRASI. Lelang mobil vios di Kemenaker


LELANG ONLINE - Jakarta. Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) lelang mobil bekas sebanyak tiga unit di Jakarta. Lelang mobil bekas ini menjadi kesempatan bagi Anda yang ingin mendapat kendaraan berharga lebih murah dibandingkan di pasaran. 

Lelang mobil ini antara lain berupa mobil Avanza tahun 2011, mobil Toyota Kijang tahun 2003, dan mobil New Vios tahun 2007. Lelang mobil ini berlangsung secara open bidding / terbuka di aplikasi Lelang Indonesia atau situs Lelang.go.id.

Untuk ikut lelang mobil tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di aplikasi Lelang Indonesia atau situs Lelang.go.id. Selanjutnya, Anda harus menyetor uang jaminan paling lambat pada 1 Juli 2020.

Nantinya, pelaksanaan lelang mobil ini berlangsung pada 2 Juli 2020 dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB. Ingat ya, ini lelang terbuka, sehingga penawaran dari peserta lelang hanya berlangsung pada periode lelang di atas dan semua peserta bisa melihat harga penawaran tertinggi.

Jika Anda berminat mengikuti lelang mobil ini, berikut kami rangkumkan kondisi dan persyaratannya:

Lelang mobil Avanza

Obyek lelang: Toyota Avanza 1.3 E AT
Tahun : 2011
Nomor Polisi : B 1107 SQO
Warna : Hitam Metalik 
Atas nama : BPP & INFORMASI DEPNAKER
Masa berlaku pajak : 21 April 2019
Nilai limit: Rp 38.981.000
Jaminan lelang : Rp. 8.000.000

Selanjutnya lelang mobil Kijang

Lelang mobil Toyota Kijang

Obyek lelang : Toyota Kijang GRD KF 83 LG
Tahun : 2003
Nomor Polisi : B 1009 GQ
Warna : Hitam Metalik
Atas nama : BPP & INFORMASI DEPNAKER
Masa berlaku pajak : 22 Oktober 2019
Nilai limit: Rp 24.165.000
Jaminan lelang : Rp. 8.000.000

Selanjutnya lelang New Vios

Lelang mobil New Vios

Obyek lelang: Toyota New Vioz 1.5G AT
Tahun : 2007
Nomor Polisi : B 2680 DQ
Warna : Hitam Metalik
Atas nama : PUSDATINAKER BALITFO DEPNAKERTRANS RI
Masa berlaku pajak : 20 Maret 2020
Nilai limit: Rp 37.401.000
Jaminan lelang : Rp. 8.000.000

Selain itu, calon peserta lelang mobil ini juga harus memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini:

Aanwijzing : Calon Peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2020 Jam 09.00 WIB s/d 11.00 WIB bertempat di Kantor Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.51, Jakarta Selatan.
Informasi dapat menghubungi Kantor Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Telp (021) 2527670, KPKNL Jakarta III Telp. 021-34835229.

Dihimbau kepada Peserta lelang untuk tidak melakukan penyetoran Uang Jaminan Penawaran Lelang (UJPL) pada masa End of Day (EoD) bank, pada Bank BNI Pukul 22.00 s.d. 23.59, karena akan tercatat pada rekening koran pada hari/tanggal selanjutnya di jam yang sama, dibukukan H+1 dijam yang sama dengan jam penyetoran.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Adi Wikanto
Terbaru