Langsung jadi CPNS BPS, ini gaji lulusan kedinasan STIS

Senin, 29 Maret 2021 | 07:39 WIB Sumber: Kompas.com
Langsung jadi CPNS BPS, ini gaji lulusan kedinasan STIS


Pembagian kelas jabatan struktural dan fungsional umum serta besaran tukin di lingkungan BPS diatur dalam Peraturan BPS Nomor 46 Tahun 2018. Berikut rincian lengkap tukin BPS per bulan terbaru berdasarkan Perpres Nomor 99 Tahun 2018: 

- Kelas jabatan 17: Rp 33.240.000 

- Kelas jabatan 16: Rp 27.577.500 

- Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000 

- Kelas jabatan 14: Rp 17.064.000 

- Kelas jabatan 13: Rp 10.936.000 

- Kelas jabatan 12: Rp 9.896.000 

- Kelas jabatan 11: Rp 8.757.000 

- Kelas jabatan 10: Rp 5.979.000 

- Kelas jabatan 9: Rp 5.079.200 

- Kelas jabatan 8: Rp 4.595.150 

- Kelas jabatan 7: Rp 3.915.950 

- Kelas jabatan 6: Rp 3.510.400 

- Kelas jabatan 5: Rp 3.134.250 

- Kelas jabatan 4: Rp 2.985.000 

- Kelas jabatan 3: Rp 2.898.000 

- Kelas jabatan 2: Rp 2.708.250 

- Kelas jabatan 1: Rp 2.531.250

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Langsung Jadi CPNS BPS, Berapa Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan STIS?"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

 

Selanjutnya: Pemerintah akan buka 1,3 juta formasi ASN, ketahui gaji PNS dan PPPK terkini

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru