Link dan Cara Mengisi Survei Lingkungan Belajar AN 2022 buat Kepala Sekolah dan Guru

Kamis, 15 September 2022 | 15:23 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Link dan Cara Mengisi Survei Lingkungan Belajar AN 2022 buat Kepala Sekolah dan Guru

ILUSTRASI. Link dan Cara Mengisi Survei Lingkungan Belajar AN 2022 buat Kepala Sekolah dan Guru. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.


EDUKASI - Kepala sekolah dan guru yang belum melakukan Survei Lingkungan Belajar untuk Asesmen Nasional atau AN 2022, bisa segera mengisinya sebelum batas akhir yang sudah ditentukan. 

Bersumber dari situs Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar atau Sulingjar akan kembali dibuka untuk seluruh jenjang pada 19-28 September 2022 mendatang. 

Kebijakan tersebut tertera pada surat Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Nomor 1451/H4/SK.02.02/2022 yang diterbitkan pada 6 September 2022.

Perpanjangan jadwal instrumen AN ini disebabkan tingkat partisipasi pengisian Sulingjar sebelumnya belum optimal.

Baca Juga: 3 Prioritas Utama Rekrutmen PPPK Guru 2022, Anda Sudah Masuk Kriteria?

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh Dinas Pendidikan di provinsi/kabupaten/kota: 

  • Melakukan pengecekan satuan pendidikan yang mengikuti Survei Lingkungan Belajar melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id
  • Memastikan Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik telah mengisi Survei Lingkungan Belajar
  • Menyampaikan kepada satuan pendidikan yang belum mengisi atau belum lengkap agar segera melakukan pengisian Survei Lingkungan Belajar bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik pada laman Surlingjar
  • Menginformasikan kepada operator satuan pendidikan untuk melakukan konfirmasi data bagi Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik yang tidak mengerjakan di laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id  

Cara pengisian Survei Lingkungan Belajar

Pastikan data-data yang akan dimasukkan merupakan data terbaru. Jika persiapan sudah selesai, berikut ini tata cara pengisian Survei Lingkungan Belajar, dirangkum dari situs Direktorat SMP Kemendikbud Ristek:

  • Kepala satuan pendidikan dan pendidik melakukan login ke laman Survei Lingkungan Belajar pada https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/
  • Login dapat menggunakan piranti komputer, laptop atau gawai (HP/tablet) yang terkoneksi dengan jaringan internet. 
  • Pengisian survei dilakukan secara mandiri tanpa bertanya atau bekerja sama dengan peserta lain. 
  • Peserta mengisi survei sesuai dengan keadaan dan kondisi yang sebenarnya. 
  • Peserta memastikan semua pertanyaan telah dijawab sebelum melakukan submit jawaban. 
  • Pengisian Survei Lingkungan Belajar dapat dilakukan secara bertahap dalam rentang waktu pelaksanaan setiap jenjang.
  • Pemutakhiran informasi tentang Survei Lingkungan Belajar dapat dilihat pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Daftar Calon Tamtama Polri Tahun 2022 di Penerimaan.polri.go.id, Cek Syaratnya

Perlu diingat bahwa kepala satuan pendidikan yang menjabat pada satu atau lebih dari satu satuan pendidikan (dengan NPSN berbeda), mengisi Survei Lingkungan Belajar untuk setiap satuan pendidikan tempat yang bersangkutan bertugas. 

Hal yang sama juga berlaku bagi pendidik yang mengajar di lebih dari satu sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru