Lulus Jadi CPNS, Ini Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STIN untuk Referensi Tahun Depan

Jumat, 30 Desember 2022 | 15:47 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Lulus Jadi CPNS, Ini Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STIN untuk Referensi Tahun Depan

ILUSTRASI. Lulus Jadi CPNS, Ini Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STIN untuk Referensi Tahun Depan.


PERGURUAN TINGGI -  Sekolah Tinggi Inteligen Negara (STIN) merupakan salah satu sekolah kedinasan yang lulusannya bisa langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.

Sekolah kedinasan ini tahun 2022 membuka pendaftaran calon taruna dan taruni baru bersama dengan 7 sekolah kedinasan lain di bawah kementerian dan instansi negara lainnya. 

STIN adalah sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara atau biasa dikenal dengan BIN. 

Bersumber dari situs ptb.stin.ac.id, tahun ini STIN membuka kuota penerimaan calon taruna dan taruni sebanyak 300 orang. 

Baca Juga: Pencari Kerja Wajib Tahu, Ini Ciri-Ciri Perusahaan Red Flag yang Perlu Dihindari

Ada banyak keuntungan yang didapat oleh calon taruna yang menempuh pendidikan di STIN. Keuntungan tersebut diantaranya: 

  • Selama kuliah, tidak dipungut biaya apapun.
  • Tinggal di Asrama, mendapat konsumsi dan seragam.
  • Setelah lulus kuliah, diangkat menjadi CPNS.
  • Fasilitas pendidikan lengkap dan modern.
  • Berkesempatan berlatih menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang Biomedical Hazard.
  • Terakreditasi unggul oleh BAN-PT

Meskipun saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum merilis pengumuman resmi tentang pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2023, Anda tetap bisa bersiap-siap dan mempersiapkan diri untuk pendaftaran tahun depan. 

Bersumber dari situs resmi STIN, berikut ini syarat yang wajib dipenuhi untuk mendaftar STIN tahun 2022.

Persyaratan calon taruna STIN 2022

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :
  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 - 5 minimal 75
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
  • Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
  • Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
  • Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
  • Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
  • Tidak buta warna
  • Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku): Putra 165 cm dan putri 160 cm
  • Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
  • Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali
  • Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD

Baca Juga: 3 Ketentuan Pemeringkatan Peserta SNBP 2023, Siswa Sudah Tahu?

Persyaratan Administrasi

  • Surat Izin Orang Tua/Wali.
  • Fotocopy ijazah untuk lulusan 2020 dan 2021
  • Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2022.
  • Pas Foto dengan ketentuan.
  • Pasfoto 4x6 (1buah) : Putra latar Merah dan Putri latar Biru
  • Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
  • Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru