Mau ke Singapura saat pandemi Covid-19? Ini 6 hal yang harus diketahui

Selasa, 19 Januari 2021 | 08:00 WIB Sumber: Kompas.com
Mau ke Singapura saat pandemi Covid-19? Ini 6 hal yang harus diketahui

ILUSTRASI. Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda ketahui jika Anda merencanakan perjalanan ke Singapura. REUTERS/Edgar Su


5. Bagaimana situasi Covid di sana? 

Covid-19 cukup bisa dikendalikan di kalangan masyarakat Singapura. Singapura memiliki sekitar 58.542 kasus dan hanya 29 kematian akibat Covid-19 sejak awal pandemi. Kasus baru sebagian besar terbatas terjadi di lingkungan karantina. 

Negara ini juga sudah mulai memberikan vaksin Covid-19 jenis Pfizer sejak 13 Januari 2021. Di antara kelompok yang pertama mendapatkan vaksin adalah tenaga kesehatan, pekerja garis depan, dan beberapa karyawan Singapore Airlines yang berinteraksi dengan publik. Termasuk juga kru kabin dan penjaga gerbang. 

Terminal 4 Bandara Changi digunakan sebagai tempat distribusi vaksin. Namun, hal tersebut tidak berdampak pada penerbangan yang datang atau pun berangkat dari Changi karena terletak di terminal yang berbeda. 

Baca Juga: Penerima vaksin Covid-19 diusulkan dapat sertifikat dan bisa jadi syarat bepergian

6. Apa yang bisa diharapkan? 

Toko-toko, bar, dan restoran masih buka. Namun, semua kunjungan harus didaftarkan melalui aplikasi milik pemerintah Singapura yakni Safe Entry and Trace Together. Atau bisa juga menggunakan token Trace Together yang tersedia di pusat komunitas. 

Alkohol tidak tersedia di restoran setelah pukul 22.30 waktu setempat. Masker juga harus digunakan sepanjang waktu di tempat umum, kecuali mereka yang berusia di bawah enam tahun. Terdapat pengecualian untuk aktivitas makan dan berolahraga. 

Berikut beberapa situs penting yang perlu kamu akses jika ingin berkunjung ke Singapura; Air Travel Pass, SGA Arrival Card, dan Safe Travel.ica.gov.sg.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bepergian ke Singapura Saat Pandemi Covid-19, Ini yang Perlu Diketahui"
Penulis : Syifa Nuri Khairunnisa
Editor : Kahfi Dirga Cahya

 

Selanjutnya: Ada 7 jenis vaksin Covid-19 yang ditetapkan pemerintah, bolehkah masyarakat memilih?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru