EDUKASI - Narkoba membawa banyak dampak negatif baik untuk tubuh dan sosial. Karenanya pemerintah dan masyarakat terus berupaya memberantas narkoba.
Dikutip dari unggahan Instagram Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Selasa (29/09/2020) lalu, Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.
Narkoba adalah zat atau obat yang terbuat dari tanaman atau bahan sintetis atau semi sintetis.
Zat tersebut dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri, dan bisa menimbulkan ketergantungan.
Bahaya narkoba
Seperti unggahan Instagram Kemendikbud, mengonsumsi narkoba bisa merusak sistem syaraf pusat otak. Hal ini dikarenakan narkoba mengandung zat-zat berbahaya yaitu depresan, stimulan, dan halusinogen.
Depresan bisa mengurangi aktivitas karena membuat pengguna tertidur atau tidak sadarkan diri.
Narkoba mengandung stimulan yang merangsang fungsi otak. Kandungan halusinogen pada narkoba membuat pengguna berhalusinasi.
Dampak buruk ini dikarenakan sifat narkoba yang membuat pengguna tidak bisa lepas. Narkoba memiliki sifat habitual, adiktif, dan toleran.
Karena sifatnya yang adiktif atau membuat kecanduan, pengguna akan terus memakai narkoba.
Sifat habitual narkoba membuat tubuh selalu teringat sehingga selalu ingin mencari.
Sering mengonsumsi narkoba membuat tubuh menjadi toleran. Jika dosis narkoba dinaikkan, tubuh akan bereaksi yang sering dinamai overdosis.
Keadaan ini bisa membahayakan tubuh hingga menimbulkan kematian.
Jenis-jenis narkoba
Di Indonesia, narkoba memiliki berbagai jenis. Jenis tersebut dikelompokkan berdasarkan bahan dan efek kecanduannya.
Berikut jenis-jenis narkoba di Indonesia yang dikutip dari laman resmi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Berdasarkan bahan pembuatnya:
- Narkotika jenis alami
Narkoba jenis ini biasanya berasal dari tumbuhan. Ganja dan koka adalah contoh narkoba alami.
Penggunaannya tidak perlu melalui proses rumit dan mengandung zat yang kuat.
Narkoba jenis ini sangat berbahaya dan bisa berpengaruh buruk pada kesehatan.
Baca Juga: Mulai cair bantuan kuota belajar Kemendikbud Oktober, website pembelajaran bertambah
- Narkotika jenis semi sintetis
Narkotika jenis alami jika sudah diolah akan menghasilkan jenis narkoba semi sintetis.
Contoh narkoba jenis ini adalah morfin, heroin, dan kodein.
- Narkotika jenis sintetis
Jenis narkoba ini dibuat melalui proses yang rumit. Narkoba sintetis bisa digunakan untuk pegobatan dan penelitian.
Contoh narkoba jenis ini adalah amfetamin, dan deksamfetamin.
Berdasarkan efek penggunaannya:
- Narkotika golongan 1
Narkoba golongan 1 sangat berbahaya karena menimbulkan efek ketergantungan.
Ganja, koka, dan opium masuk dalam kategori narkoba golongan 1.
- Narkotika golongan 2
Golongan narkoba ini bisa digunakan untuk pengobatan tapi dengan resep dokter.
Ada sekitar 85 jenis narkoba golongan 2, contohnya adalah morfin dan alfaprodia.
- Narkotika golongan 3
Narkoba golongan 3 memiliki level ketergantungan yang ringan. Golongan ini banyak digunakan untuk pengobatan dan terapi.
Selanjutnya: 6 Tips public speaking ala Steve Jobs yang bisa di contek mahasiswa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News