Pada 15 Agustus 1928, di gedung ini diputuskan akan diselenggarakan Kongres Pemuda Kedua pada Oktober 1928. Soegondo Djojopuspito, ketua PPPI, terpilih sebagai ketua kongres.
Di gedung ini memang dihasilkan keputusan yang lebih maju, yang kemudian dikenal sebagai sumpah pemuda.
Selanjutnya, fungsi gedung ini pun berubah-ubah sejak 1937 hingga 1973. Pada 1934-1937 gedung ini disewakan kepada Pang Tjem Jam dan digunakan sebagai rumah tinggal.
Lalu, pada 1937-1948 gedung ini disewa Loh Jing Tjoe yang menggunakannya sebagai toko bunga. Kemudian, pada 1948-1951 gedung berubah fungsi menjadi Hotel Hersia.
Sementara pada 1951-1970, Gedung Kramat 106 disewa Inspektorat Bea dan Cukai untuk perkantoran dan penampungan karyawannya.
Pada tanggal 3 April 1973, Gedung Kramat 106 dipugar Pemda DKI Jakarta. Pemugaran selesai 20 Mei 1973. Gedung Kramat 106 kemudian dijadikan museum dengan nama Gedung Sumpah Pemuda.
Gedung Kramat Raya 106 dijadikan Museum karena memiliki sederet perjalanan sejarah dan menjadi saksi dari proses panjang pembentukan semangat perjuangan bagi kemerdekaan Indonesia. Di tempat dilaksanaannya Kongres Pemuda Kedua ini, sendi-sendi dasar persatuan Indonesia didiskusikan, dirumuskan, untuk kemudian diikrarkan.
Baca Juga: Tugu Pahlawan, monumen bersejarah pertempuran di Hari Pahlawan 10 November 1945
Waktu dan tarif kunjungan Museum Sumpah Pemuda
Berikut adalah waktu dan tarif kunjungan ke Gedung Sumpah Pemuda:
- Selasa – Kamis, Sabtu – Minggu: 08:00 – 16:00 WIB
- Jumat : 08:00 – 16:30 WIB
- Senin & Hari Libur Besar: Tutup
TIKET MASUK MUSEUM SUMPAH PEMUDA:
Perorangan
- Dewasa : Rp.2000,-
- Anak-anak : Rp.1000,-
- Pengunjung Asing / Foreign Tourist : Rp.10.000,-
Rombongan
- Dewasa : Rp.1000,-
- Anak-anak : Rp.500,-
Selanjutnya: Hari Pahlawan 2020, ini profil singkat 6 pahlawan nasional baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News