New normal, berikut enam aturan baru nonton di bioskop CGV dan XXI

Rabu, 17 Juni 2020 | 10:01 WIB Sumber: Kompas.com
New normal, berikut enam aturan baru nonton di bioskop CGV dan XXI

ILUSTRASI. Bioskop XXI disemprot disinfektan untuk mencegah virus corona


4. Cinema XXI terapkan jarak minimal 1 meter 

Semua jaringan bioskop Cinema XXI akan menerapkan physical distancing kepada semua pengunjung di dalam maupun di luar studio. 

“Penerapan physical distancing (minimal 1 meter) di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio,” ujar Dewinta Hutagaol, Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI pada Kompas.com, Selasa (16/6). 

Baca Juga: Delapan mal dalam jaringan Lippo Malls kembali dibuka, berikut daftarnya

Penerapan kursi yang berjarak minimal 1 meter bertujuan untuk menghindari kontak fisik antar pengunjung di dalam studio. 

5. Siapkan hand sanitizer 

Selain penerapan kursi yang berjarak minimal 1 meter, Cinema XXI juga menyiapkan hand sanitizer di setiap area bioskop. 

“Petugas dan pengunjung wajib selalu menjaga kebersihan tangan, karenanya kami menyiapkan hand sanitizer di area bioskop dan sabun cuci tangan yang selalu tersedia di toilet bioskop,” ujarnya. 

Tentunya perubahan ini yang dilakukan seiring dengan protokol pemerintah demi memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia. 

6. Pengecekan suhu tubuh dan pakai masker 

Mulai dari petugas bioskop dan pengunjung diwajibkan mengenakan masker sebelum memasuki area bioskop Cinema XXI. 

Cinema XXI juga akan mengutamakan kebersihan dan kesehatan dengan adanya pengukuran suhu tubuh bagi petugas dan pengunjung. 

“Pengukuran suhu tubuh untuk pengunjung dan petugas bioskop,” tutur Dewinta. 
 

Dewinta juga memastikan bahwa Cinema XXI akan selalu disiplin dan mengikuti prosedur dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Penulis : Firda Janati
Editor : Tri Susanto Setiawan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "New Normal, Ini 6 Aturan Baru Nonton di Bioskop CGV dan XXI "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru