Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2022 Diperpanjang, Cek Lagi Persyaratannya

Selasa, 03 Mei 2022 | 08:27 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2022 Diperpanjang, Cek Lagi Persyaratannya

ILUSTRASI. Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2022 Diperpanjang, Cek Lagi Persyaratannya.


Tata cara pendaftaran sekolah kedinasan Kemenhub

1. Calon Taruna/Taruni hanya boleh mendaftar di satu Perguruan Tinggi pada Kementerian atau Lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan dan apabila Calon Taruna/Taruni mendaftar lebih dari satu Perguruan Tinggi maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.

2. Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen  yang dipersyaratkan dimulai tanggal 9-30 April 2022.

3. Semua berkas diunggah (upload) ke dalam pendaftaran online dalam bentuk softcopy, terdiri atas:

  • Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap ke depan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 500 kb dengan format .jpg.
  • KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 500 kb.
  • Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas)| dan Surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb.
  • Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kB dengan format jpg.
  • Persyaratan lainnya sesuai yang dipersyaratkan dan diunggah dalam 1 (satu) berkas dengan format PDF ukuran maksimal 2000 kb.

Baca Juga: Pengertian serta Perbedaan Hibah, Wasiat, dan Waris dalam Islam

Biaya pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan melalui bank mitra masing-masing institusi. 

Karena setiap institusi menggunakan bank yang berbeda untuk pembayaran biaya pendaftaran, peserta wajib melihat informasi tentang nomor rekening dan nama bank sesuai dengan institusi yang dilamar. 

Selain persyaratan umum di atas, masing-masing instansi dan program studi (prodi) memiliki persyaratan khusus yang wajib dipenuhi oleh calon peserta. 

Informasi lengkap tentang pendaftaran sekolah kedinasan Kemenhub 2022 bisa Anda lihat di https://sipencatar.dephub.go.id/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru