Pengacara Hotman Paris rugi miliaran rupiah akibat investasi bodong

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 07:14 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
Pengacara Hotman Paris rugi miliaran rupiah akibat investasi bodong

ILUSTRASI. Pengacara Hotman Paris rugi miliaran rupiah akibat investasi bodong. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN


INVESTASI BODONG - Jakarta. Kasus investasi bodong yang merak terjadi beberapa waktu lalu tidak hanya menyebabkan banyak nasabah kehilangan dana. Hotman Paris Hutapea, pengacara terkenal, juga klaim kehilangan miliaran rupiah karena kasus investasi bodong.

Pengacara Hotman Paris bukan menjadi salah satu korban penipuan investasi bodong. Klaim kehilangan dana tersebut berasal dari potensi fee dari penanganan kasus investasi bodong ini.

"Kasus investasi bodong saya rugi miliaran, Mengapa? Karena hampir semua konglomerat investasi bodong itu datang ke saya minta untuk menjadi pengacaranya," kata Hotman Paris Hutapea web binar Era Ascot Talk Show Hukum Restrukturisasi dan Kepailitan yang di gelar Jumat 31 Juli 2020 siang. 

Baca juga: Viar merambah sepeda listrik, harganya hanya Rp 5 jutaan

Mengapa Pengacara Hotman Paris pilih menolak untuk menjadi pengacara konglomerat terebut? Salah atunya karena pertimbangan profesional. 

Bukan apa-apa, sebelum kedatangan para konglomerat tersebut Hotman Paris sudah terlebih dahulu memberikan nasihat hukum gratis kepada masyarakat yang telah menjadi korban investasi bodong tersebut. 

"Nasihat hukum saya berikan kepada rakyat-rakyat korban invetasi bodong itu di Kopi Joni," terang Hotman Paris Hutapea. Seperti kita tahu sebelum adanya pandemi corona, Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea setiap akhir pekan menyempatkan diri untuk memberikan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarkat di salah satu warung kopi di kawasan Kelapa Gading, dekat tempat ia berkantor, yakni Kopi Joni.

Bahkan Pengacara Hotman Paris Hutapea menceritakan pernah ada sekumpulan ibu-ibu warga negara Korea yang jumlahnya sekitar 30-an orang mengadu kepada dirinya karena terjebak investasi bodong.  "Dan saya berikan konsultasi gratis terkait asuransi jiwa. Sehingga saya tidak bisa mewakili konglomeratnya.," kata Hotman Paris Hutapea.

Padahal dalam kalkulasi Hotman Paris Hutapea, kalau dirinya menjadi kuasa hukum dari konglomeratnya dalam kasus investasi bodong ini, maka ia akan mendapatkan penghasilan atau fee yang besar. "Minimum saya bisa dapat Rp 5 miliar untuk menjadi pengacara (konlgomerat) investasi bodong yang nilai pokoknya mencapai puluhan triliun rupiah," tandas Hotman Paris.

Editor: Adi Wikanto

Terbaru