Perhatian 4 pedoman bekerja di kantor saat new normal berlaku

Rabu, 03 Juni 2020 | 10:08 WIB Sumber: Kompas.com
Perhatian 4 pedoman bekerja di kantor saat new normal berlaku


3. Atur jarak tempat duduk

Manajemen kantor mengatur posisi meja dan tempat duduk antarkaryawan dengan jarak minimal satu meter.

Pengaturan posisi meja dan kursi juga wajib diterapkan di lingkungan kantin sehingga tercipta budaya physical distancing antarkaryawan.

Baca Juga: Era Normal Baru, Bank akan Membuka sekitar 70% Cabang

4. Jaga jarak di lift dan tangga

Jika tempat kerja merupakan gedung bertingkat, maka pengelola gedung harus membatasi jumlah orang dalam lift. Tak hanya itu, pengelola gedung juga wajib membuat penanda pada lantai lift yang mengatur posisi orang dengan posisi saling membelakangi dan saling menjaga jarak.

Physical distancing juga diterapkan pada penggunaan tangga.

Jika hanya terdapat satu jalur tangga, pengelola gedung harus membagi lajur untuk naik dan untuk turun sehingga tidak ada orang yang saling berpapasan ketika naik dan turun tangga.

Jika terdapat dua jalur tangga, pengelola gedung harus mempersilakan jalur tangga untuk naik dan jalur tangga untuk turun. (Rindi Nuris Velarosdela)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 4 Pedoman Bekerja di Kantor Saat New Normal Berlaku",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru