Prodi Bea Cukai Dihapus, Ini Penjelasan PKN STAN

Senin, 25 Juli 2022 | 09:43 WIB Sumber: Kompas.com
Prodi Bea Cukai Dihapus, Ini Penjelasan PKN STAN

ILUSTRASI. Tahun ini, tidak ada lagi penerimaan program studi (prodi) Bea Cukai di 2022 di PKN STAN. KONTAN/MUradi


PENDIDIKAN - JAKARTA. Untuk tahun ajaran 2022/2023, Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN pada tahun ini membuka kuota penerimaan mahasiswa baru sebanyak 750 mahasiswa. Proses seleksi masih berlangsung hingga saat ini.  

Namun ada satu perbedaan pembukaan pendaftaran PKN STAN tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Yakni, tidak ada lagi penerimaan program studi (prodi) Bea Cukai di 2022, prodi yang bisa dikatakan banyak diincar calon mahasiswa PKN STAN. 

PKN STAN hanya membuka 3 prodi yakni Akunstansi Sektor Publik, Manajemen Keuangan Negara, dan Manajemen Aset Publik. 

Direktur PKN STAN, Rahmadi Murwanto, membeberkan alasan Kementerian Keuangan menghilangkan program studi Bea Cukai di kampus kedinasan miliknya, yakni terkait adanya temuan perilaku negatif. 

Lebih jelasnya, perilaku negatif yang dimaksud yakni terkait motivasi yang salah calon mahasiswa yang sengaja mengincar posisi sebagai PNS Ditjen Bea Cukai. Di mana selama ini ada anggapan kalau menjadi PNS di Bea Cukai setelah lulus STAN, bisa meraup penghasilan yang besar. 

Baca Juga: Tren Jumlah PNS Bakal Terus Melorot, Ini Penjelasan BKN

"Nah itu berdasarkan penilaian kami, ada tuh perilaku-perilaku negatif setelah itu. Artinya kan motivasi dari awal bukannya mengabdi jadi ASN di mana pun mereka berada kan. Wah saya jadi pegawai Pajak nih, DJBC, banyak uang, dan sebagainya," ucap Rahmadi dikutip dari Instagram Live Beasiswa OSC, Senin (25/7/2022). 

Jika mengacu pada tunjangan kinerja maupun beberapa tunjangan lain di Kementerian Keuangan, PNS di Ditjen Bea Cukai memang mendapatkan penghasilan yang terbilang lebih besar daripada instansi lain. 

Selain Ditjen Bea Cukai, direktorat lain di Kementerian Keuangan yang penghasilan PNS-nya relatif tinggi adalah mereka yang ditempatkan di Ditjen Pajak. 

Rahmadi bilang, motivasi masuk PKN STAN dengan sengaja mengincar posisi PNS tertentu agar nantinya mendapatkan gaji tinggi saja dinilai sudah negatif. 

Baca Juga: ASN Tidak Boleh Bawa Uang Tunai Saat Perjalanan Dinas, Mengapa?

Penghasilan PNS di Kementerian Keuangan, lanjut Rahmadi, sejatinya bisa terus menyesuaian apabila seseorang bekerja dengan serius dan mengabdi sebagai seorang ASN. 

Terlebih, saat ini Kementerian Keuangan juga terus menyempurkan sistem remunerasi berdasarkan aspek kinerja pada para pegawainya. 

"Kalau soal penghasilan, sepanjang mereka bekerja dengan baik, mereka serius, saya yakin karier mereka akan baik dan penghasilan pelan-pelan akan bagus," terang Rahmadi. 

Selain soal motivasi yang salah, lanjut dia, PKN STAN juga menghadapi masalah klasik yakni terkait sikap keberatan sebagian mahasiswa yang sudah lulus saat penempatan sesuai ikatan dinas kerja. 

"Kemudian ketika mereka ditempatkan ke daerah yang ndak bagus, kesel dan sebagainya. Nah ini jadi salah gitu lho. Indonesia ini luas, di mana pun kita perlu siap untuk berkontribusi," ungkap Rahmadi. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PKN STAN Beberkan Alasan Hapus Prodi Bea Cukai: Ada Perilaku Negatif"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru