POLITIK - JAKARTA. Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas sudah menjadi anggota DPR sejak tahun 2009 hingga sekarang. Sebagai anggota DPR dan juga anak mantan Presiden Susilo Bambang Yudoyono ( SBY) dan Kristiani Herrawati, politisi berusia 39 ini pun sudah menjadi milyarder sejak muda. Meski demikian, Ibas tidak pernah pamer kekayaan melalui media sosial.
Baca juga: Nissan Indonesia recall All New Livina, ini penyebabnya
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), politisi Partai Demokrat ini melaporkan harta kekayaan terakhir kali pada 31 Desember 2019. Sejauh ini Ibas cukup rajin membuat LHKPN. Sejak 2009 Ibas sudah membuat empat kali LHKPN.
Ibas melaporkan LHKPN dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat dengan jabatan ketua Fraksi. Total harta kekayaan Ibas yang dilaporkan yakni sebesar Rp 33.604.798.552. Jumlah harta Ibas tersebut naik tipis dari LHKPN per 31 Desember 2018 sebesar Rp 32.975.385.811.
Harta Ibas paling besar berbentuk kas dan setara kas yang nilainya Rp 17.008.191.552. Lalu, harta terbesar yang dilaporkannya berasal dari aset properti. Ibas tercatat memiliki aset tanah dan bangunan sebesar Rp 7.681.607.000. Beberapa bidang tanah dan bangunan itu tersebar di Bogor dan Bandung.
Di daerah kelahiran ayahnya di Kabupaten Pacitan, Ibas juga memiliki beberapa bidang tanah, dan satu bidang tanah berada di Kabupaten Ponorogo. Semua harta tanahnya dicatat sebagai hasil sendiri.
Baca juga: Jessica Iskandar menderita takikardia, penyakit apa itu?
Di LHKPN, Ibas tak melaporkan kepemilikan kendaraan dan mesin. Lalu aset lainnya yaitu harta bergerak lain Rp 6.615.000.000 dan surat berharga Rp 2.300.000.000. Dalam laporannya, Ibas juga tak memiliki utang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News