Rincian terbaru tarif perpanjangan SIM: SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000

Sabtu, 13 Maret 2021 | 06:00 WIB Sumber: Kompas.com
Rincian terbaru tarif perpanjangan SIM: SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000

ILUSTRASI.


• SIM C: Rp 75.000 

• SIM C1: Rp 75.000 

• SIM C2: Rp 75.000 

• SIM D: Rp 30.000 

• SIM D khusus D1: Rp 30.000 

• SIM Internasional: Rp 225.000 

Persyaratan atau dokumen yang dibutuhkan ialah SIM lama, KTP asli dan fotokopi, tes kesehatan, dan tes psikologi (berbeda di beberapa daerah). 

Bagi pemilik SIM yang tidak mengindahkan batas yang berlaku maka harus membuat SIM baru lagi, dengan mekanisme dan biaya pembuatan SIM baru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Tarif Resmi Perpanjangan SIM A dan C"
Penulis : Gilang Satria
Editor : Aditya Maulana

 

Selanjutnya: Ini informasi terbaru soal pendaftaran KIP Kuliah di SNMPTN 2021

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru