Sekolah Gratis dan Lulus jadi CPNS BIN, Ini Syarat Daftar STIN Tahun 2025

Sabtu, 05 Juli 2025 | 17:20 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Sekolah Gratis dan Lulus jadi CPNS BIN, Ini Syarat Daftar STIN Tahun 2025

ILUSTRASI. ekolah Gratis dan Lulus jadi CPNS BIN, Ini Syarat Daftar STIN Tahun 2025.


PERGURUAN TINGGI -   Salah satu sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran calon mahasiswa baru 2025 adalah Sekolah TInggi Intelijen Negara (STIN). 

STIN adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN) yang lulusannya akan diangkat sebagai CPNS. 

Berdasarkan informasi dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), kuota formasi untuk STIN sebanyak 100 formasi.

Baca Juga: Grafik Harga Emas Antam, Hari Ini Naik atau Turun? (5 Juli 2025)

Ada berbeagai keuntungan yang akan siswa dapatkan jika diterima di STIN, yaitu: 

  • Tidak dipungut biaya apapun selama mengikuti pendidikan di STIN
  • Tinggal di Asrama, mendapat konsumsi dan seragam.
  • Setelah lulus kuliah, diangkat menjadi CPNS.
  • Fasilitas pendidikan lengkap dan modern.
  • Berkesempatan berlatih menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang Biomedical Hazard.
  • Terakreditasi unggul oleh BAN-PT

Saat ini informasi tentang persyaratan mendaftar STIN 2025 masih belum tersedia, namun Anda bisa menggunakan informasi dari tahun lalu sebagai patokan.

Merangkum dari situs resmi Penerimaan Taruna Baru (PTB) STIN, berikut ini persyaratan yang perlu Anda penuhi untuk mendaftarn STIN.

Persyaratan umum STIN 2025

1. Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

4. Tidak pernah terlibat tindak pidana.

5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK.

6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:

  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023 dan 2024, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).
  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2025, nilai rata-rata rapor semester 1-6, SKL/lijazah minimal 80 (delapan puluh).
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Kementerian Pendidikan, Kebudavaan, Riset dan Teknologi.

7. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

8. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).

9. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.

10. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).

11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).

12. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.

Baca Juga: Naik Rp 1.000, Cek Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari ini, Sabtu (5/7)

13. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus).

14. Tidak buta warna.

15. Tinggi badan (berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  • Laki-laki : Diutamakan minimal 165 (seratus enam puluh lima) cm.
  • Perempuan : Diutamakan minimal 160 (seratus enam puluh) cm.
  • Apabila tinggi badan kurang dari sebagaimana tersebut diatas, wajib memiliki prestasi/kemampuan tertentu yang dapat dibuktikan pada saat seleksi.

16. Usia pada tanggal 31 Desember 2025 serendah rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).

17. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.

18. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

19. Bukan personel/mantan persone NI/Polri/PNS.

20. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.

21. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 (enam belas) tahun terhitung sejak dinyatakan lulusan pendidikan STIN.

22. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.

23. Peserta seleksi penerimaan Taruna/I STIN wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan yang mash aktif.

24. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan

25. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;

26. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.

27. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilin pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Akademik 2025/2026.

28. Bersedia ditempatkan di selurun wilayan NKRI/Instansi lain yang ditentukan olen BIN berdasarkan kebutuhan setelan lulus dari Taruna/i

Persyaratan Administrasi

  • Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh di https://ptb.ptb.stin.ac.id. Setelah selesai dibuat, surat tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ortu.pdf atau ortu.jpeg;
  • Ijazah SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2023 dan tahun 2024. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ijazah2023/2024.pdf atau ijazah2023/2024.jpeg;
  • Surat Keterangan Lulus/ Ijazah SMA/SMK/MA/ Rapor Semester 1 - 6 dari sekolah bagi lulusan tahun 2025. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file Rapor/SKL/Ijazah2025.pdf atau Rapor/SKL/Ijazah2025.jpeg;
  • Foto berwarna seluruh badan, terbaru, tampak depan, ukuran postcard (3R), dan mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna hitam. Bagi laki-laki latar belakang foto berwarna merah dan bagi perempuan latar belakang foto berwarna biru. Foto tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto.pdf atau foto.jpeg;
  • Foto orang tua diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto-ortu.pdf atau foto-ortu.jpeg;
  • Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file kk.pdf atau kk.jpeg.
  • Kartu BPJS Kesehatan diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file bpjs.pdf atau bpjs.jpeg.

Tonton: Danantara Masuk ke Proyek Baterai EV Antam-IBC-CATL melalui IBC

Demikian informasi tentang persyaratan mendaftar sekolah kedinasan STIN. Siswa bisa menggunakan informasi di atas sebagai acuan mempersiapkan diri untuk pendaftaran STIN tahun depan.

Selama proses rekrutmen, peserta tidak dipungut biaya apapun kecuali biaya pendaftaran untuk mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) sebesar Rp100.000, sesuai dengan peraturan pemerintah.

Selanjutnya: Sentimen Harga Emas dan Infrastruktur Pabrik Bawa Kinerja BRMS Melonjak

Menarik Dibaca: 8 Rekomendasi Film Drama Korea Bertema Hukum Penuh Kasus Kriminal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru