Materi seleksi dan kebijakan afirmasi PPPK Guru 2021
Materi seleksi kompetensi PPPK Guru terdiri dari seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara. Masing-masing materi tersebut memiliki jumlah soal yang berbeda.
Rincian jumlah soal Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, diantaranya: Kompetensi Teknis 100 soal. Kompetensi Manajerial 25 soal. Sosial Kultural 20 soal. Wawancara 10 soal.
Baca Juga: Anda tidak bisa melakukan scan barcode PeduliLindungi? Jangan panik, ini solusinya
Pada seleksi PPPK Guru tahun 2021, terdapat kebijakan afirmasi atau tambahan nilai pada penilaian Kompetensi Teknis. Rincian tambahan nilai atau afirmasi PPPK Guru 2021 diantaranya:
- Sertifikat pendidik
Tambahan jumlah nilai sebanyak 100 persen dari nilai maksimal Kompetensi Teknis. Kebijakan ini berlaku untuk semua peserta yang memiliki sertifikat pendidik yang linier dengan formasi yang dilamar.
- Usia
Berlaku untuk peserta berusia di atas 35 tahun dan berstatus aktif sebagai guru selama 3 tahun terakhir berdasarkan data Dapodik.
Jumlah tambahan nilai adalah sebanyak 15 persen dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.
- Disabilitas
Kriteria guru yang bisa melamar akan disiapkan oleh Kemendikbud Ristek. Verifikasi akan dilakukan oleh Kemendikbud Ristek dengan metode verifikasi video.
Pada kriteria ini kebijakan afirmasi yang berlaku yaitu jumlah tambahan nilai 10 persen nilai maksimal Kompetensi Teknis.
- Guru honorer THK II
Berlaku untuk peserta PPPK Guru 2021 yang terdaftar di database THK II BKN dan berstatus aktif sebagai guru selama 3 tahun terakhir berdasarkan data Dapodik. Jumlah tambahan nilai atau afirmasi adalah 10 persen nilai maksimal Kompetensi Teknis.
Perlu diingat jika tambahan nilai dapat diterapkan secara akumulatif. Sedangkan nilai total Kompetensi Teknis tidak boleh lebih besar dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.
Selanjutnya: Kimia Farma buka lowongan kerja di banyak posisi untuk fresh graduate, ini infonya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News