Siap-siap, ujian praktik SIM bakal dibuat secara elektronik

Senin, 14 Oktober 2019 | 11:04 WIB Sumber: Kompas.com
Siap-siap, ujian praktik SIM bakal dibuat secara elektronik

ILUSTRASI. Petugas Satlantas Polres Serang mengawasi warga yang mengikuti ujian SIM (Surat Izin Mengemudi) C di Mapolres Serang, Banten, Jumat (3/11). ujian praktik SIM bakal dibuat secara elektronik. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc/17.


"Kita imbau peserta uji SIM untuk tidak menggunakan jilbab atau kemeja maupun baju berwarna biru. Sebab ini akan mengganggu hasil jadi SIM dan data yang tersimpan saat sistem melakukan penyesuaian," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Minggu (6/10). 

Fahri menjelaskan, hal tersebut karena warna obyek dengan background Kepolisian RI adalah sama, yakni biru. Jadi saat dilakukan adjustment, akan terjadi timpang tindih. 

Sebenarnya pihak Kepolisian telah menyediakan pakaian pengganti di lokasi. Tetapi, pilihannya terbatas dan tidak selalu cocok dengan pemohon. Jadi sebaiknya urusan ini telah disiapkan oleh calon pemegang SIM. 

Baca Juga: Gara-gara unggah foto Joker, BPJS Kesehatan dapat somasi dari komunitas ODGJ

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang LLAJ pasal 7 Ayat 1 disebutkan bahwa, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraannya. Jika aturan tersebut tidak diindahkan, sebagaimana Pasal 281, pengendara terancam hukuman pidana kurungan paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta. 

Sedangkan pengendara yang tidak menunjukkan SIM, dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000. Masih terkait dengan pakaian, lanjut Fahri, disarankan supaya pemohon untuk menggunakan celana panjang dan alas kaki formal. "Mengingat ini adalah instansi," katanya. (Aditya Maulana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap Ujian Praktik SIM Bakal Dibuat Secara Elektronik"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru